Setiap Desa Hanya Dijatah 23 Blangko e-KTP
Proses pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mulai berjalan. Hal itu setelah adanya 10r ibu keping blangko tersedia di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Pengajuan percetakan saat ini diutamakan bagi penduduk yang telah terekam dan dalam surat keterangan penganti e-KTP berstatus print ready record (PRR).