Hina Polisi di Facebook, Pemuda Tanjungharjo Diciduk Polisi
Satu lagi pelaku hate speech atau ujaran kebencian asal Bojonegoro diciduk polisi. Pemuda tersebut berinisial AR (19) warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas digiring ke Mapolres untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.