Dugaan Korupsi Inspektorat
Kinerja Kejari Bojonegoro Dianggap Mandul
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dianggap mandul lantaran hampir delapan bulan menangani kasus dugaan penyalahgunaan wewenang inspektorat, tapi tak kunjung membuahkan hasil.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dianggap mandul lantaran hampir delapan bulan menangani kasus dugaan penyalahgunaan wewenang inspektorat, tapi tak kunjung membuahkan hasil.
Kejaksaan Negeri Bojonegoro kembali memeriksa saksi dugaan penyalahgunaan wewenang Inspektorat setempat dalam penggunaan anggaran tahun 2015-2017 senilai Rp8 miliar.
Dewan Pimpinan Daerah Komisi Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (DPD KPK TIPIKOR) Bojonegoro, turut mengawasi anggaran negara yang sudah ditetapkan di tahun 2019.
Belakangan ini masyarakat Bojonegoro dihebohkan dengan adanya salah satu tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang diduga kabur saat proses pembantaran. Namun ada persepsi berbeda dalam memaknai pembantaran oleh Lapas, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan.
Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro belum menetapkan tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang Inspektorat Bojonegoro dalam penggunaan anggaran tahun 2015-2017 senilai Rp8 miliar. Saat ini, pihak Kejari masih ingin mempertajam saksi-saksi.
Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Bojonegoro belum menetapkan tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang Inspektorat Bojonegoro dalam penggunaan anggaran tahun 2015-2017 senilai Rp 8 miliar.
Kabar terkait salah satu tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II A Bojonegoro kabur, pihak Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Dodik Mahendra membenarkan terkait hal itu.
Tugas berat pun menanti Kasi Pidana Khusus (Pidsus) baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Ach. Fauzan. Pasalnya dirinya langsung dihadapkan terkait proses hukum kasus penyalahgunaan dana internal audit inspektorat Bojonegoro.
Mulai hari ini, Senin, (10/12/2018) Kasi Pidan Kusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Agus Budiarto diganti. Penggantinya adalah Ach. Fauzan Jaksa dari Kejari Blitar, Jawa Timur.
Senin (3/12/2018) kepala Inspektorat Syamsul Hadi, diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penyalahgunaan dana internal audit. Syamsul, menurut informasi diperiksa di ruang Pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lantai 2.