Inilah Komisioner KPU 2019-2024
Sesuai dengan pengumuman KPU Nomor 48/PP.06-Pu/05/KPU/VI/2019 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Periode 2019-2024, tercantum 10 nama sesuai peringkat.
Sesuai dengan pengumuman KPU Nomor 48/PP.06-Pu/05/KPU/VI/2019 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Periode 2019-2024, tercantum 10 nama sesuai peringkat.
Pasca dikeluarkannya pengumuman 10 nama calon anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Jawa Timur, Sabtu (25/5/2019), tugas tim seleksi (timsel) sudah selesai. Namun masih ada tahapan lagi untuk menentukan 5 anggota komisioner KPU terpilih.
Tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten / Kota di Jawa Timur zona III mengumumkan nama-nama peserta yang lulus psikologi. Setelah itu 25 nama calon anggota komisioner KPU Bojonegoro akan mengikuti tes kesehatan dan wawancara.
Beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan ada yang masih melakukan proses rekapitulasi, seperti halnya di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur IX Bojonegoro-Tuban. Meskipun demikian Partai Gerindra optimis mendapat satu kursi di senayan, Wihadi Wiyanto yang juga calon legislatif DPR RI incumbent tetap menunggu hasil resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyelenggarakan Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelaksanaan seleksi dilakukan tanggal 23 Februari 2019 lalu. Dalam pelaksaaan seleksi itu beberapa peserta tak lolos passing grade yang ditetapkan dan mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Puluhan peserta tes perangkat Desa Glagahan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro mengadu ke Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Senin (25/2/2019), lantaran dianggap ada kejanggalan.
Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito menjanjikan akan memanggil pihak-pihak terkait pengelolaan parkir di sekitar Pasar Kota akhir bulan ini.
Dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi A DPRD Bojonegoro, Asisten Pemerintahan Setda Sukoharjo, H. Sugito, menjelaskan, pemberian santunan kematian bagi masyarakat sebanyak Rp3 juta per jiwa.
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (21/1/2019).
Komisi A DPRD Bojonegoro meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro supaya tidak tebang pilih dalam penindakan pelanggaran kampanye Pemilu 2019.