Reporter: M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Upaya menjaga akurasi data pemilih terus diperkuat melalui sinergi antarlembaga. Salah satunya tampak dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Kamis (2/7/2026), dengan pengawasan langsung dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro.
Bawaslu Bojonegoro hadir sebagai bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung akurat, transparan, dan sesuai ketentuan. Dalam forum tersebut, Bawaslu diwakili Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Muhammad Muchid, S.Pd.I., M.Sos., Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Lia Andriyani, S.Sos., serta tiga staf Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Muchid, menjelaskan pihaknya secara konsisten melakukan pengawasan melalui uji petik di sejumlah desa dan kecamatan.
Pengawasan tersebut diperkuat dengan koordinasi lintas sektor bersama Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro sebagai sumber pembanding data.
"Kami secara rutin melaksanakan uji petik di lapangan berdasarkan data yang kami peroleh dari berbagai instansi. Hasilnya telah kami sampaikan kepada KPU melalui surat imbauan sebagai bahan tindak lanjut. Kami berharap hasil pleno ini juga dapat menjadi dasar bagi pelaksanaan uji petik berikutnya sehingga proses pengawasan dapat semakin optimal," jelas Muchid.
Ia juga mendorong agar koordinasi antara Bawaslu dan KPU tidak hanya dilakukan menjelang rapat pleno, tetapi berlangsung secara berkala. Menurutnya, penyamaan hasil uji petik setiap bulan akan membantu menghasilkan data pemilih yang semakin valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Harapan kami, Bawaslu dan KPU dapat terus menyamakan data hasil uji petik secara berkala. Data pemilih merupakan fondasi utama penyelenggaraan pemilu. Ketika data pemilih akurat, maka kualitas demokrasi dan integritas pemilu juga akan semakin terjaga," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira, mengapresiasi dukungan Bawaslu dan seluruh pemangku kepentingan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Menurutnya, penyusunan data pemilih merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas instansi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dan seluruh stakeholder yang telah membantu proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hasil pleno hari ini akan menjadi bahan yang kami bawa pada rapat pleno tingkat Provinsi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bojonegoro, Lilik Mustafidah, memaparkan hasil rekapitulasi perubahan data pemilih selama Triwulan II Tahun 2026.
Ia menjelaskan, penambahan pemilih berasal dari warga yang pindah domisili masuk, anggota TNI/Polri yang telah purna tugas, serta warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Sementara pengurangan data dilakukan terhadap pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili keluar daerah, berada di luar negeri, maupun yang masih aktif sebagai anggota TNI atau Polri.
Menurut Lilik, perubahan data pada Triwulan II lebih banyak didominasi perbaikan identitas pemilih dibandingkan penambahan pemilih baru. Selama Semester I Tahun 2026, KPU juga telah melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas pada Triwulan I dan II guna meningkatkan kualitas serta akurasi data pemilih.
Lilik menegaskan KPU berkomitmen menindaklanjuti hasil uji petik Bawaslu yang disampaikan melalui surat imbauan maupun rekomendasi sebagai bagian dari penyempurnaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Rapat pleno ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026. Forum tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara KPU, Bawaslu, dan para pemangku kepentingan dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas. [feb/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published