KPU Sosialisasikan Aturan Pemilu, PKB Bojonegoro Minta Penataan Dapil Disiapkan Sejak Dini
Jajaran KPU bersama pengurus DPC PKB Bojonegoro usai agenda sosialisasi (Foto: blokBojonegoro/M. Anang Febri)

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bojonegoro menyatakan siap mengikuti berbagai ketentuan yang disosialisasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029.

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam sosialisasi tersebut adalah kewajiban keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam kepengurusan partai politik hingga tingkat bawah. Selain itu, KPU juga menyampaikan perkembangan kajian terkait kemungkinan penataan daerah pemilihan (dapil) pada pemilu mendatang.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bojonegoro, Ariel Sharon, sebelumnya menegaskan bahwa pemenuhan kuota perempuan menjadi perhatian serius dalam persiapan Pemilu 2029.

"Kuota 30 persen perempuan ini menjadi perhatian dan kami berharap seluruh partai politik di Bojonegoro mulai mempersiapkan diri agar ketentuan tersebut dapat dipenuhi," ujar Ariel dalam agenda sosialisasi KPU kepada partai politik.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPC PKB Bojonegoro H. Sutikno mengatakan, PKB pada prinsipnya tidak memiliki kendala dalam memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan.

"Penekanan yang disampaikan KPU terkait persyaratan partai politik untuk merekrut 30 persen perempuan, baik di tingkat kabupaten, kecamatan hingga ranting. Harapannya kuota perempuan ini bisa terpenuhi sampai ke tingkat grassroot," ujarnya.

Menurut Sutikno, PKB bahkan telah menyiapkan kader perempuan sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung. Hasilnya, keterwakilan perempuan yang berhasil terpilih dari PKB telah melampaui batas minimal yang dipersyaratkan.

"Kalau PKB aman. Sebelum ada penekanan 30 persen itu, PKB sudah menyiapkan kader perempuan. Alhamdulillah hasil Pemilu 2024 kemarin melebihi 30 persen. Dari 13 kursi yang kami raih, empat di antaranya perempuan, sehingga sudah lebih dari 30 persen," jelasnya.

Selain keterwakilan perempuan, Sutikno juga menyoroti pembahasan mengenai kemungkinan penataan dapil yang saat ini masih dalam tahap kajian oleh KPU bersama berbagai pihak.
Ia menjelaskan, jumlah dapil di Bojonegoro yang pada Pemilu 2024 berjumlah enam dapil masih berpotensi berubah mengikuti kondisi riil di lapangan, seperti perkembangan jumlah penduduk maupun faktor lainnya.

"Hari ini masih ada kajian dari KPU, partai politik maupun eksekutif. Bisa jadi nanti ada penambahan atau pengurangan dapil sesuai kondisi riil di lapangan," katanya.

Menurut Sutikno, PKB memandang penataan dapil memiliki sisi positif dan negatif. Dari sisi positif, perubahan dapat dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan dan representasi masyarakat. Namun di sisi lain, perubahan yang dilakukan mendadak dapat menyulitkan partai dalam melakukan pemetaan politik dan penataan calon legislatif.

"Bagi PKB ada plus minusnya. Yang menjadi catatan, kalau penyampaian perubahan dilakukan terlalu mepet seperti Pemilu 2024 kemarin, tentu penataan partai dan strategi pemenangan menjadi cukup berat. Karena itu kami berharap informasi seperti ini disampaikan sejak awal agar persiapan lebih matang dan tidak terkesan mendadak," tegas laki-laki anggota Komisi B DPRD Bojonegoro itu.

Sutikno mengapresiasi langkah KPU Bojonegoro yang mulai melakukan sosialisasi lebih dini kepada partai politik. Menurutnya, komunikasi sejak awal akan membantu partai menyiapkan berbagai kebutuhan organisasi, termasuk kaderisasi perempuan, pemetaan dapil, hingga penyesuaian terhadap regulasi baru.

"Harapan kami, apa pun perubahannya, baik soal dapil, kuota perempuan maupun regulasi lainnya, bisa disampaikan sejak awal sehingga persiapan partai lebih baik dan tidak ada lagi yang sifatnya dadakan," pungkasnya. [feb/mad]