blokBojonegoroTV
12 Hari Operasi Pekat, Polres Bojonegoro Ringkus 139 Tersangka
12 Hari Operasi Pekat, Polres Bojonegoro Ringkus 139 Tersangka
12 Hari Operasi Pekat, Polres Bojonegoro Ringkus 139 Tersangka
Tiga warga Kabupaten Bojonegoro yang ditetapkan sebagai tersangka akibat merakit dan memasok senjata api (Senpi) ilegal untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, ternyata memiliki peran berbeda.
Sebuah rumah di kawasan Perumahan Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur ini, menjadi tempat produksi senjata api (Senpi) ilegal yang dipasok untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Seorang pemuda di Kabupaten Bojonegoro R (19) tega menyetubuhi S (15) gadis dibawah umur di sebuah kamar kos di Kota Bojonegoro. R mengancam akan menyebar foto korban yang tanpa busana, jika korban menolak berhubungan intim.
Polsek Ngasem, Polres Bojonegoro berakhir menetapkan tersangka pencuri sepeda motor di Desa Kolong, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Diduga, pelaku berinisial MH (21) warga Desa Trenggulunan, Kecamatan Ngasem itu berstatus Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Maling handphone yang hajar pemiliknya di Desa Prambatan, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro belum tertangkap. Kejadian itu, telah berlangsung selama sepekan berlalu, tepatnya pada Sabtu (14/12/2024) lalu.
Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan orang tua (Ortu) pembuang jasad bayi di persawahan Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Kedua pelaku, diamankan saat hendak melarikan diri ke Cikarang, Jawa Barat, Kamis (26/9/2024) dini hari.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro berhasil menemukan benda penting, usai menggeledah kantor UMC Suzuki Surabaya. Barang tersebut, bisa menjadi bukti dugaan korupsi mobil siaga yang diberikan ke 386 desa di Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro, Anwar Murtadhlo ketiga kalinya diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) perihal dugaan korupsi mobil siaga yang diberikan ke 384 desa di Kabupaten Bojonegoro.
Bojonegoro dan dimintai keterangan. Oknum perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro yang tega bacok adik iparnya, akhirnya ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Bojonegoro, Kamis (13/6/2024).