Mencuri, Dua Napi Asmilasi Masuk Penjara Lagi
Dua narapidana yang mendapatkan program asimilasi dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakat karena pandemi Covid-19, harus berurusan dengan Polres Bojonegoro. Setelah keduanya melakukan aksi pencurian.
Dua narapidana yang mendapatkan program asimilasi dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakat karena pandemi Covid-19, harus berurusan dengan Polres Bojonegoro. Setelah keduanya melakukan aksi pencurian.
Menurut Polres Bojonegoro selama masa pandemi corona ini, angka tindak kriminalitas di Kabupaten Bojonegoro terus menurun. Meski begitu pihaknya selalu waspada guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Puluhan tersangka hasil penangkapan dari beberapa kasus, Kamis (18/12/2019) pagi, dibeberkan Kapolres Bojonegoro, usai melaksanakan upacara di alun-alun Kota Bojonegoro.
Peredaran narkotika semakin membahayakan di Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 73,49 gram sabu diamankan dari tiga pelaku sindikat pengedar barang haram tersebut. Meskipun ketiga pelaku berasal dari Babat, namun ketiganya diringkus Satreskoba Polres Bojonegoro di Kota Ledre.
Sebelum ditetapkan tersangka dan melakukan penahanan Kepala Inspektorat Bojonegoro, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, memang terus melakukan penyidikan agar sekaligus mengumpulkan data guna memperkuat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Syamsul Hadi. Bahkan pihak Inspektorat juga telah mendatangkan 7 ahli untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Inspektorat.
Kepala Inspektorat Bojonegoro, Syamsul Hadi akhirnya ditetapkan tersangka dan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Bojonegoro, Kamis (25/4/2019), selama kurang lebih 5 jam.
Peran tersangka dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2016-2017, sebagai penanggung jawab pengelolaan anggaran APBDesa.
HR (29) seorang pemuda asal Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, dicokok polisi di sekitar area stasiun Kota Bojonegoro, setelah melakukan pemerasan disertai pengancaman kepada seorang wanita.
Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro setidaknya telah mengadili 9 anak yang bermasalah dengan kasus hukum. Jumlah itu terjadi dalam kurun waktu Januari hingga per tanggal 20 Desember 2018.
Oknum Kepala Desa di Kecamatan Purwosari ditangkap Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pada Jumat (23/11/2018) sekira pukul 22.30 Wib. Pasalnya pelaku diduga melakukan penganiayaan.