Kebijakan pemerintah yang membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap sejumlah platform digital berisiko tinggi mendapat dukungan dari berbagai pihak, mulai dari legislatif hingga pegiat perlindungan anak.
Di satu sore yang lengang, seorang remaja tampak duduk bersila di lantai, laptop terbuka, earphone menempel rapat. Di layar, bukan drama Korea atau gim daring, melainkan video bertajuk “Fisika dalam 10 Menit”. Pemandangan semacam ini kini jamak kita temui. Generasi Z—yang kerap dicap mager, terlalu akrab dengan gawai, dan malas membaca buku—ternyata sedang belajar. Caranya saja yang berbeda. Mereka belajar dari YouTube.
Media Sosial (Medsos) dengan berbagai platformnya, sudah menjadi bagian dari lingkungan masyarakat saat ini. Bahkan, bisa dibilang tidak bisa lagi dipisahkan dari sisi lain kehidupan. Kita tahu, bahwa Medsos adalah sarana yang mempunyai dua sisi, yaitu sisi positif dan sisi negatif. Sisi positifnya adalah bisa memberikan aneka informasi yang dibutuhkan, jadi media dakwah, mempererat tali silaturrahim, untuk promo kegiatan ekonomi dan juga membantu kegiatan pendidikan.
Pagi itu ponsel remaja bergetar: notifikasi dari Instagram — “Akun Anda tidak lagi tersedia karena Anda berusia di bawah 16 tahun.” Bagi sebagian orang itu menimbulkan panik: foto, chat, kenangan — menguap sementara. Bagi pembuat kebijakan, itu adalah konsekuensi dari sebuah keputusan besar: menempatkan batas usia 16 tahun sebagai ambang aman untuk memiliki akun di platform media sosial besar. Di dunia nyata, kebijakan seperti ini tidak lahir begitu saja—ia muncul dari perdebatan panjang tentang perkembangan anak, kesehatan mental, privasi, dan tanggung jawab perusahaan teknologi.
Dalam kehidupan sosial, menerima undangan resepsi pernikahan merupakan sesuatu yang lumrah karena sudah mengakar di tengah kehidupan masyarakat. Dalam ajaran Islam, orang yang menerima undangan tersebut bahkan diwajibkan untuk menghadirinya selama tidak ada uzur syar‘i.
Di era digital seperti saat ini, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat modern. Berbagai interaksi dan komunikasi dapat dilakukan dengan cepat dan mudah, termasuk menyampaikan ungkapan belasungkawa, doa, dan sejenisnya. Hal ini terkadang menimbulkan pertanyaan, apakah mengirim stiker doa di grup WhatsApp bernilai ibadah?
Pagelaran perdana Bojonegoro Influencer Summit (BIS) 2025 dengan Tema "Kolaborasi, Inovasi dan Tumbuh Bersama", benar-benar sukses besar. Bahkan, semua yang terlibat berharap ada follow up dan BIS tahun 2026 bisa lebih besar lagi.
Walaupun hanya melalui daring, yakni via aplikasi zoom, salah satu narasumber Bojonegoro Influencer Summit (BIS) 2025 dari Negara Rusia, yakni Dr. Amy Maulana, M.Sos berhasil membuat peserta bersemangat.
Kolaborasi jadi satu kunci ketika puluhan konten kreator, influencer, dan pegiat media sosial di Kabupaten Tuban, hadir untuk berjejaring dan belajar bersama di event bertajuk Tuban Influencer Summit 2025, Rabu (10/9/2025) malam.