Skip to main content

Category : Tag: Nik


Jomblo 3 Kecamatan Ini Tak Ada yang Lepas Lajang Malam Songo

Hampir tiap tahun angka pernikahan yang dilangsungkan pada malam 29 ramadhan (malam songo) di Kabupaten Bojonegoro bisa dibilang selalu tinggi, seperti ramadan tahun 2020 ini, ada 457 pasangan jomblo yang melepas lajang malam songo.

5 Kecamatan Ini Rekor Terbanyak Nikah Malam Songo

Tradisi melangsungkan akad nikah pada malam 29 Ramadhan (malam songo) masih banyak diikuti masyarakat Bojonegoro, terbukti di Bojonegoro ada 457 pasangan yang telah melangsungkan akad nikah pada malam yang dianggap baik tersebut.

Hore...!!! Akad Nikah Malam Songo Boleh di Rumah

Banyaknya Calon Pengantin (Catin) yang akan melangsungkan akad nikah di malam 29 Ramadhan (malam songo), membuat kebijakan pelaksanaan akad nikah bisa dilangsungkan di rumah masing-masing pengantin.

Hore...!!! Malam Songo Bisa Nikah

Kabar gembira bagi para calon pengantin (Catin) yang hendak melangsungkan akad nikah pada malam "Songo" atau malam 29 bulan ramadan. Berdasarkan arahan Dirjen Binmas pusat terbaru, bagi calon pengantin yang mendaftar mulai tanggal 1 hingga 23 April 2020, akad nikahnya tetap akan dilayani oleh KUA, hanya saja pelaksanaan akad digelar di kantor KUA masing-masing.

Angka Dispensasi Nikah Naik, Rata-rata Hamil Dulu

Sejak adanya peraturan baru yang mengatur batasan usia Calon Pengatin minimal 19 tahun, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencatat di tahun 2020 terjadi peningkatan yang signifikan terkait dispensasi nikah (Diska) di Kota Migas ini.

Manfaatkan Lahan Hidroponik Sayur Online Kebanjiran Pelanggan

Salah seorang penjual paket sayur online asal Desa Tejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, yang menjual aneka bahan pokok pangan secara online. Baik sayur, buah, beras hingga daging di tengah Pandemi Covid-19. Kini kebanjiran pesanan hingga tambah karyawan untuk membantu kebutuhan logistik.

Waspada Corona, Jangan Panik

Pengusaha Dekorasi Hingga Rias Atur Ulang Jadwal Pemesanan

Wabah Virus Corona/COVID-19, membuat pengusaha dekorasi hingga perias pengantin harus menunda berbagai acara/pemesanan dari konsumen dalam 60 hari ke depan. Mereka harus berubah dan bergantung pada berapa lama social distancing diberlakukan, guna menekan penyebaran Virus Corona/COVID-19.

Waspada Corona, Jangan Panik

Kemenag Hentikan Sementara Akad Nikah

Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, mulai 2 April 2020 menghentikan layanan permohonan akad pernikahan. Penghentian layanan akad nikah tersebut merujuk surat edaran nomor : P-003/DJ.lll/Hk.00.7/04/2020, tentang Pelaksanaan Protokol Penanganan Covid-19 pada Area Publik di Lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.