Mutasi Sekdes Kosong Tunggu Perda Rampung
Peraturan Daerah (Perda) terkait mutasi perangkat desa untuk mengisi kursi Sekretaris Desa (Sekdes) yang kosong di Kabupaten Bojonegoro sampai saat ini terus digodok.
Peraturan Daerah (Perda) terkait mutasi perangkat desa untuk mengisi kursi Sekretaris Desa (Sekdes) yang kosong di Kabupaten Bojonegoro sampai saat ini terus digodok.
Kekosongan 172 kursi Sekretaris Desa (sekdes) di Kabupaten Bojonegoro nampaknya bakal lebih lama lagi. Sebab sampai sekarang pasca ditariknya Sekdes PNS oleh Pemkab Bojonegoro pada 1 Mei 2019 lalu, belum ada tanda-tanda pengisian dan pengajuan ujian seleksi oleh masing-masing desa.
Pembukaan seleksi Perangkat Desa Mulyorejo, Kecamatan Balen dipertanyakan warganya. Sebab, seleksi tes tulis yang akan digelar pada 21 Agustus mendatang dinilai tidak masuk dalam APBDes, sehingga hal itu dirasa janggal.
Rencana seleksi perangkat desa Mulyorejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro yang akan digelar pada 21 Agustus mendatang, diindikasikan ada calon titipan.
Menjadi ungkapan khusus saat melakukan silaturahmi lebaran. Halalbihalal menjadi salah satu tradisi di Indonesia yang tak pernah terlewat tiap tahunnya guna saling bermaaf-maafan.
Seluruh perencanaan dan pembangunan di tingkat desa harus ditangani dengan serius. Termasuk melalui silaturrohim nasional (Silatnas) Pemerintahan Desa Se-Indonesia Tahun 2019 di stadion utama Gelora Bung Karno Jakarta, Rabu (10/4/2019), berkomitmen membangun desa.
Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah mengatakan, bahwa sejak ditetapkan undang-undang desa, desa memiliki kewenangan sendiri dalam mengatur kebijakan masing-masing.
Hasil ujian Perangkat Desa Glagahan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro dipertanyakan, sehingga puluhan peserta ujian perangkat desa mengadu ke Komisi A DPRD Bojonegoro, Senin (25/2/2019).
Puluhan peserta tes perangkat Desa Glagahan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro mengadu ke Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Senin (25/2/2019), lantaran dianggap ada kejanggalan.
Kepala Desa (Kades) Glagahan, Imam Muslih mengatakan, pengisian perangkat sudah dikonsultasikan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bojonegoro beberapa waktu lalu.