Terbitkan Surat Edaran, Ini Pesan Plt Sekda
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro langsung menindaklanjuti Keppres Nomor 15 Tahun 2018 terkait hari pencoblosan Pilkada Serentak 2018 sebagai libur nasional dengan membuat surat edaran.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro langsung menindaklanjuti Keppres Nomor 15 Tahun 2018 terkait hari pencoblosan Pilkada Serentak 2018 sebagai libur nasional dengan membuat surat edaran.
Rabu (27/6/2018) besok, adalah pesta demokrasi untuk masyarakat Bojonegoro, karena hak suara yang akan disalurkan di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) menentukan siapa pemimpin Kota Ledre lima tahun kedepan.
Anggota kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan di lokasi pemungutan suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilarang melakukan pendokumentasian dan pencatatan hasil suara.
Menghadapi pemungutan suara pada Pilkada serentak 2018, di Bojonegoro akan diterjunkan 644 anggota Polri yang didukung oleh 4.816 anggota Linmas. Anggota Polri dan Linmas tersebut akan ditempatkan di 2.408 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 430 desa/kelurahan.
Pemerintah telah menetapkan bahwa hari Rabu (27/6/2018) besok sebagai hari libur nasional, hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 15 Tahun 2018, tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Pendistribusian logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak sudah selesai. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bojonegoro, ada tiga daerah terpencil yang pendistribusian perlu tenaga ekstra.
Penguatan idelogi Bangsa Indonesia harus melibatkan semua pihak, termasuk unsur perempuan. Sehingga dengan menggandeng muslimat NU, MPR RI mensosialisasikan empat pilar di Kabupaten Bojonegoro, Senin (25/6/2018).
Memasuki masa tenang Pemilihan Bupati Bojonegoro dan Pemilihan Gubernur Jawa Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, bersama Panitia Pengawas (Panwas) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah titik Kota Bojonegoro, pada Minggu (24/6/2018) dini hari.
Dicoretnya surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih atau C6 nomor urut dalam Data Pemilih Tetap (DPT) yang diganti dengan bulpoin, mendapat tanggapan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, Abdim Munib.
Guna suksesnya saat hari pencoblosan pada Rabu (27/6/2018) mendatang, Panitia Pemungutan Suara (PPS)Desa/Kecamatan Malo melakukan simulasi kegiatan pemungutan suara penghitungan suara. Simulasi itu dilakukan Minggu (24/6/2018) pagi.