5 Wilayah di Jatim Level 1, ini Aturan Baru dalam PPKM
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3, 2 dan 1 di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga 01 November 2021
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3, 2 dan 1 di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga 01 November 2021
Ratusan peserta di Kabupaten Bojonegoro mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di GOR Dabonsia, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (13/20/2021). Polres Bojonegoro memastikan pelaksanaan kegiatan tersebut, menerapkan protokol kesehatan Covid-19 karena berlangsung ditengah pemberlakukan PPKM.
Kasus perceraian di Kabupaten Bojonegoro meningkat selama PPKM dilonggarkan. Selama satu bulan September lalu peningkatan perceraian mencapai 240 perkara yang diterima di Pengadilan Agama Bojonegoro.
Angka penyebaran COVID-19 di Bojonegoro yang masih dapat ditekan dengan adanya penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga Bojonegoro memasuki level kedua, namun saat ini Bojonegoro kembali naik menjadi level 3. Kenaikan tersebut sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri nomor 47 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3, level 2, dan level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Kondisi Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro relatif bisa dikendalikan sejauh ini, namun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) di Kabupaten Bojonegoro masih diberlakukan. Tapi Kabupaten Bojonegoro berada level 2 dengan berbagai pelonggaran.
Sebagai pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 2 di Kabupaten Bojonegoro, Polres Bojonegoro memastikan fasilitas umum tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Karena itu, petugas Polres Bojonegoro melakukan pengecekan di salah satu pusat perbelanjaan di Bojonegoro.
Meskipun ada larangan berkerumun dan makan di tempat, namun semarak Peringatan Dirgahayu RI ke-76 di warung kopi tetap menggelora. Seperti di Kabupaten Bojonegoro, beberapa warung kopi menyemarakkan kemerdekaan di tengah pandemi Covid-19 dengan menghias lapak jualan mereka.
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 - 4 dinilai mampu menekan laju penyebaran Covid-19. Hal itu dibuktikan dengan adanya perubahan level pada kabupaten/kota dalam masa Pemberlakuan di berbagai daerah.
Perhatian Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tampak terlihat dengan menggandeng sejumlah rekanan CV dan PT di Bojonegoro, membagikan sembako untuk warga sekitar yang terdampak Covid-19 secara ekonomi.
Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) memberikan dampak yang positif dalam menekan penyebaran Covid-19.