10 Juni ASN Tak Masuk Kerja, Ini Akibatnya
Senin (10/6/19) merupakan hari perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali bekerja setelah cuti lebaran. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan menggelar apel pagi di halaman kantor masing-masing.
Senin (10/6/19) merupakan hari perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali bekerja setelah cuti lebaran. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan menggelar apel pagi di halaman kantor masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kekurangan pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 6,879 orang. Kekurangan disebabkan banyak yang pegawai yang memasuki masa pensiun.
Dalam rangka memperingati hari lahirnya Pancasila yang jatuh pada 1 Juni, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengadakan Upacara yang diikuti para Aparatur Sipil Negara (ASN) Se-Kabupaten Bojonegoro, di lapangan Alun-alun Kota Bojonegoro, Sabtu (1/6/2019).
Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2019, tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil. Bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang bolos pada 31 Mei dan 1 Juni.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro bergerak cepat, menyikapi adanya surat pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Sebanyak 172 Jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Bojonegoro saat ini sedang kosong. Kekosongan jabatan tersebut disebabkan penarikan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dipekerjakan di Instansi pemerintahan.
Sebanyak 474 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kabupaten Bojonegoro akan purna tugas di tahun 2019 ini. Ratusan ASN tersebut diantaranya pejabat struktural sebanyak 80 orang, fungsional umum seperti staf, tata usaha, pengelola data dan lainnya sebanyak 79 orang. Kemudian fungsional tertentu, seperti guru dan kepala sekolah sebanyak 315 orang.
Minggu (12/5/2019) dini hari kemarin, terdapat tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial MHR (32), BLP (23) dan MAS (23) sedang terpergok minum-minuman keras di sebuah kontrakan di Desa Campurrejo, Kecamatan Bojonegoro pada pukul 01.00 WIB bersama seorang perempuan berinisial MAN (25), salah satu SPG rokok.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menarik sebanyak 172 orang Sekretaris Desa (Sekdes) untuk dijadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ditempatkan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
Tiga Oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada pukul 01.00 WIB, minggu (12/5/19) melakukan kegiatan minum minuman keras di rumah kontrakan seorang perempuan hingga larut malam.