Skip to main content

Category : Tag: Polres


Yuk Ikut Lomba Foto Media Sosial

Menjelang pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden di tahun 2019, Polres Bojonegoro menggelar event unik dalam menggelorakan semangat Pemilu Damai 2019 di kalangan masyarakat Kabupaten Bojonegoro, yaitu omba foto di media sosial.

Satlantas Tindak Knalpot Brong Jelang Tahun Baru

Perayaan Tahun Baru 2019 yang tinggal beberapa hari disikapi Satlantas Polres Bojonegoro dengan melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

Libur Natal dan Tahun Baru

Awas....! Saat Liburan, Para Pencuri Mengintai

Libur natal dan tahun baru 2019 telah tiba. Masyarakat Bojonegoro yang mempunyai kendaraan bermotor diminta waspada. Sebab, saat liburan seperti ini rawan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

2.401 Liter Miras Berhasil Diamankan dari 54 Pelaku

Polres Bojonegoro beserta Polsek Jajaran telah mengamankan sebanyak 2.401 liter minuman keras (Miras) yang diperjualbelikan tanpa izin oleh 54 pelaku di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Pengamanan dilakukan saat menggelar operasi cipta kondisi.

Selama Desember, 6 Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polres

Sebanyak 6 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang melakukan aksinya diwilayah hukum Polres Bojonegoro berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Adapun lokasi yang dilakukan oleh 6 tersangka tersebut ada 12 lokasi yang berbeda.

Polres Bojonegoro Mendapatkan Status WBK dari Kemenpan RB

Polres Bojonegoro memperoleh status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB, setelah mempersiapkan dari tahun 2017 . Pemberian apresiasi atas status WBK dari Kemenpan RB tersebut kepada Polres Bojonegoro dilakukan pada hari Senin (10/12/2018) pagi tadi Ballroom Hotel Sultan Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan dan diterima langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, SIK., MH., M.Si.

Pelanggar Lalu Lintas Kena Tilang? Begini Prosedur E-Tilang

Pasca operasi zebra yang dilakukan beberapa waktu lalu, berhasil menjaring banyak pelanggar lalu lintas yang tidak mentaati peraturan. Para pelanggar pun harus mengurus prosedur penilangan sesuai dengan peraturan. Namun, banyak masyarakat yang merasa prosedur penilangan terlalu rumit atau sedang tak memiliki waktu.

Lagi...! Polres Masih Temukan Pemakai Narkoba

Meskipun pemakai narkoba terancam hukuman penjara minimal empat tahun, tidak membuat beberapa masyarakat takut menggunakan barang haram tersebut. Terbukti Polres Bojonegoro mengamankan dua pelaku yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu.