Reporter: M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bojonegoro menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema "Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Anak" di Ruang Banmus DPRD Bojonegoro, Kamis (30/7/2026). Kegiatan dalam rangka Hari Anak Nasional ke-42 ini mempertemukan pemerintah daerah, DPRD, organisasi masyarakat, akademisi, hingga pegiat perlindungan anak untuk menyusun langkah konkret menekan angka kekerasan terhadap anak di Bojonegoro.
Ketua Panitia, Hj. Ummu, S.Pd., M.Pd., mengatakan FGD sengaja menghadirkan para pemangku kebijakan dan lembaga yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak agar lahir sinergi dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan.
"Harapan kami kekerasan terhadap anak di Bojonegoro bisa diminimalisasi melalui upaya pencegahan. Kami ingin komitmen yang disampaikan para pemangku kebijakan benar-benar direalisasikan bersama pemerintah, organisasi masyarakat, dan relawan," ujarnya.
Ummu menjelaskan, selama ini LPA mendampingi berbagai kasus kekerasan terhadap anak, mulai kekerasan fisik hingga kekerasan seksual, bahkan mengawal korban sampai proses persidangan. Namun, pihaknya masih menghadapi kendala karena sejumlah lembaga pendidikan dinilai belum terbuka ketika proses pendampingan dilakukan.
"Kesulitan kami adalah mendapatkan fakta dan keterangan karena masih ada lembaga pendidikan yang belum terbuka. Padahal jika komunikasi berjalan baik, banyak kasus sebenarnya dapat diselesaikan melalui pendekatan nonlitigasi. Tetapi apabila sudah mengarah pada penganiayaan atau kekerasan seksual, tentu proses hukum tetap kami lanjutkan," tegasnya.
Ia juga menyoroti munculnya kasus persetubuhan di bawah umur yang dipicu pergaulan bebas dan penyalahgunaan minuman keras. Karena itu, LPA mendorong adanya regulasi yang lebih kuat serta penguatan pendidikan karakter di sekolah maupun pondok pesantren untuk mencegah kasus serupa terulang.
Ketua Umum LPA Kabupaten Bojonegoro, Hj. Mitroatin, S.Pd., M.M., menegaskan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Dalam sambutannya, ia mengutip QS An-Nisa ayat 9 yang mengingatkan agar tidak meninggalkan generasi yang lemah serta selalu berkata benar demi masa depan anak-anak.
"LPA bukan organisasi pemerintah, tetapi menjadi mitra strategis pemerintah dalam perlindungan anak. Kami hadir dengan semangat kerelawanan dan keikhlasan untuk mengawal terpenuhinya hak-hak anak," kata Mitroatin.
Menurutnya, LPA memiliki tiga tugas utama, yakni mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, memantau pemenuhan hak-hak anak di daerah, serta melakukan langkah preventif melalui sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada masyarakat.
Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro Mahmudi, yang mewakili Wakil Bupati Bojonegoro, mengingatkan bahwa predikat Kabupaten Layak Anak harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar penghargaan administratif.
Ia mengungkapkan tren kasus kekerasan terhadap anak di Bojonegoro meningkat dari 14 menjadi 24 kasus. Bentuknya beragam, mulai kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan verbal hingga kekerasan di ruang digital.
"Kasus kekerasan terhadap anak ibarat fenomena gunung es. Banyak yang tidak terlihat, tetapi tiba-tiba muncul menjadi persoalan besar. Bisa terjadi di rumah, lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat," paparnya.
Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Natasha Devianti, menilai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak tidak mungkin dilakukan oleh satu pihak saja. Karena itu, DPRD membutuhkan masukan dari berbagai elemen masyarakat sebagai bahan penyusunan kebijakan.
"Melalui FGD ini kami berharap memperoleh masukan baru yang nantinya akan kami tindak lanjuti. Ada beberapa poin yang sangat mendesak, terutama masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak, termasuk yang terjadi di lingkungan pondok pesantren. Ini menjadi fokus bersama untuk segera ditangani," pungkasnya. [feb/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published