Inilah 3 Desa di Bojonegoro yang Anti Korupsi
Tiga desa di Kabupaten Bojonegoro kembali menyumbang partisipan Desa Antikorupsi. Penghargaan atas capaian ini diberikan saat puncak peringatan Hakordia 2025, kemarin di Jalan P. Mas Tumapel Bojonegoro.
Tiga desa di Kabupaten Bojonegoro kembali menyumbang partisipan Desa Antikorupsi. Penghargaan atas capaian ini diberikan saat puncak peringatan Hakordia 2025, kemarin di Jalan P. Mas Tumapel Bojonegoro.
Setiap orang punya “reward system” otak yang berbeda. Ada pria yang lebih menikmati musik, gim strategi, otomotif, atau konten edukatif dibandingkan tontonan berdurasi panjang seperti sepak bola. Rangsangan kebahagiaan mereka tak muncul dari pertandingan olahraga.
Pembentukan Budaya Anti Korupsi sebagai Road To Hakordia 2025 berupa Festival Anti Korupsi bagi generasi muda khususnya tingkat SD-SMP Kabupaten Bojonegoro, digelar Selasa (2/12/2025).
Setelah sekitar satu bulan ditetapkan tersangka dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Kecamatan Padangan oleh Polda Jawa Timur (Jatim). Eks. Kasatpol-PP Bojonegoro, Heru Sugiarto dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Kamis (27/11/2025).
Langkah pencegahan tindak korupsi khususnya gratifikasi berkaitan dengan jabatan, Bupati Bojonegoro Setyo Wanoho menerbitkan dan menetapkan Surat Edaran (SE) tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Peserta pelatihan Satlinmas tampak bersemangat saat mempraktikkan teknik pemadaman kebakaran menggunakan kain basah di halaman Gedung KPRI Sejahtera, Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Selasa (11/11/2025).
Setiap bulan November, bangsa ini selalu diajak menundukkan kepala sejenak: mengenang para pahlawan yang telah gugur demi tegaknya Indonesia merdeka. Dari Soedirman yang bergerilya di tengah hutan dengan paru-paru tinggal separuh, hingga Cut Nyak Dien yang kehilangan segalanya demi tanah Aceh tercinta.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro belum menerima surat penetapan tersangka Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Heru Sugiarto sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2021, dari Polda Jawa Timur.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Bojonegoro, Heru Sugiarto berakhir mendekam di sel tahanan Polda Jawa Timur (Jatim), usai ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi bantuan keuangan khusus desa (BKKD) di Kecamatan Padangan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bojonegoro, Heru Sugiarto ditetapkan tersangka, atas keterlibatannya dalam dugaan korupsi berjamaah bersama empat kades di Kecamatan Padangan, Kamis (9/10/2025).