Pasien Sembuh dan Kasus Baru di Bojonegoro Masing-masing Bertambah 8
Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19, Senin (22/2/2021) ada sebanyak 8 orang. Kasus baru juga bertambah di angka yang sama.
Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19, Senin (22/2/2021) ada sebanyak 8 orang. Kasus baru juga bertambah di angka yang sama.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sudah masuk pada Tahap 2 dengan target kelompok Lanjut Usia (usia 60 tahun ke atas) dan Pekerja Publik. Vaksinasi untuk target kelompok ini akan dimulai di Jakarta dan ibu kota provinsi untuk seluruh provinsi di Indonesia. Namun dalam fase awal diprioritaskan dahulu untuk Jawa dan Bali dimana lebih dari 65 persen kasus Covid-19 nasional tercatat.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian telah menginstruksikan dalam surat edaran (SE) kepada Kepala Daerah, terkait pemberlakuan PPKM mikro sesuai arah Gubernur Jawa Timur yang telah diberlakukan mulai tanggal 9 hingga 22 februari 2021.
Perkembangan pasien sembuh per 21 Februari 2021, jumlahnya sudah melebihi angka 1 juta orang atau angka tepatnya bertambah menjadi 1.087.076 orang dengan persentasenya menjadi 85,0%. Angka kesembuhan kumulatif ini meningkat dengan adanya penambahan pasien sembuh harian sebanyak 8.236 orang.
Pemberlakuan PPKM Mikro tahap pertama yang diberlakukan di Jatim telah dimulai sejak tanggal 9 Februari dan akan berakhir pada 22 Februari 2021.
Jika ruangan memiliki ventilasi yang tidak memadai ditambah jika ada banyak orang di dalamnya, maka risiko penularan COVID-19 akan tinggi. Jika kita tidak tahu kondisi ventilasinya, maka kita perlu tetap menganggap risiko itu ada.
Kasus baru positif Covid-19 di Provinsi Jawa Timur (Jatim) bertambah. Namun di sisi lain, pasien sembuh juga meningkat.
Sempat sama di angka 60, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, Minggu (21/2/2021) turun menjadi 58 orang.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menyampaikan saat ini pemerintah sedang befokus pada penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk Pulau Jawa dan Bali sebagai upaya agar Indonesia bebas Covid-19.
Satgas Penanganan Covid-19 meminta fasilitas - fasilitas kesehatan yang menangani pasien Covid-19 segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan pemerintah terkait pencairan instentif tenaga kesehatan (nakes)/ medis. Hal ini agar pencairannya tidak tertunda, dan tenaga medis segera menerima insentif.