Satpol PP Amankan 7 Anak Punk di Perempatan Sumberejo
Menanggapi maraknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan anak punk di Perempatan Sumberrejo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil tindakan, Rabu (09/12/2020).
Menanggapi maraknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan anak punk di Perempatan Sumberrejo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil tindakan, Rabu (09/12/2020).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro melakukan razia penambang pasir liar di Bengawan Solo turut Kecamatan Ngraho. Razia dilakukan menindaklanjuti laporan warga Desa Sumberarum, kecamatan setempat.
Tempat karaoke yang di berada di Desa Mojoranu Kecamatan Dander, Minggu (27/9/2020) malam ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, lantaran tempat tersebut belum mengantongi izin, dan juga kedapatan menjual minuman keras (Miras).
Satpol PP Bojonegoro, menertibkan dan merobohkan sejumlah bangunan liar yang berdiri dan tak memiliki ijin disekitar jalan Nasional. Penertiban bangunan itu dilakukan di 5 Desa yang ada diwilayah timur diantaranya, Desa Sumur Agung, Talun, Sumberrejo, Prayungan dan Pekuwon.
Selama Januari hingga Juli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, telah mencatat ada belasan pasangan mesum atau bukan suami isteri yang diamankan saat operasi cipta kondisi. Rata-rata pasangan mesum yang diamankan itu, tengah asyik berduan didalam kamar hotel atau kos harian.
Kerap meresahkan pengendara di lampu merah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, kerap mengamankan sejumlah anak jalanan (Anjal) yang tengah mengamen. Tidak hanya itu, Satpol PP juga beberapa kali mengamankan sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) saat menggelar operasi di seputar jalan Kota Bojonegoro.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro sudah berkali-kali menciduk warga yang tengah berduaan di kamar kos.
Satu pasangan bukan suami istri, kembali diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, kala sedang asyik berduaan di dalam kamar kos yang diduga melakukan mesum, Senin (10/8/2020). Diamankannya pasangan tersebut karena pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
Dua pasangan berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Rabu (29/7/2020) siang. Diduga diamankannya dua pasangan itu karena bertingkah asusila di taman Alun-alun Kota Bojonegoro.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, berhasil mengamankan 10 anak jalanan (Anjal) yang tengah mengamen di lampu merah Jalan Gajahmada Kota Bojonegoro dan keberadaanyapun dirasa sangat meresahkan ketertiban umum.