Selama Pandemi, Ribuan Istri Gugat Suami, Ini Penyebabnya
Pada masa Pandemi Covid-19 sejak bulan Maret lalu angka perceraian terbilang tinggi, terutama pada kasus cerai gugat di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro.
Pada masa Pandemi Covid-19 sejak bulan Maret lalu angka perceraian terbilang tinggi, terutama pada kasus cerai gugat di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro.
Janda-Duda Milenial di Bojonegoro Tambah 2.486
Pengajuan cerai di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro masih tergolong cukup tinggi yang harus ditangani. Bahkan jumlah kasus pengajuan itu sampai pertengahan bulan Juni tahun 2019 sudah ada 1.450 pasangan suami istri (Pasutri) yang mengajukan diri untuk mengakhiri rumah tangga yang sudah dibina.
Dari data di Pengadilan Agama ( PA) Bojonegoro dalam kurun waktu bulan Januari hingga November tahun 2017 ada sekitar 2.968 pengajuan perkara yang diterima. Perkara paling mendominan yaitu kasus cerai gugat. Perkara cerai gugat yang diterima mencapai 1.757 perkara dengan paling mendominan istri menggugat suami.