Skip to main content

Category : Tag: Thr


Disperinaker Tekankan Perusahaan Berikan THR Berupa Uang

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro menekan pemilik usaha atau perusahan, memberika Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja berupa uang tunai. Pemberian THR dalam bentuk uang tersebut, sebagai upaya mengantisipasi potensi gejolak yang mungkin muncul akibat dari ketentuan dalam pembayaran THR.

Pemkab Bojonegoro Buka Posko Pengaduan THR

Pemkab Bojonegoro melalui Disperinaker membentuk tim khusus memantau pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan perusahaan swasta di Kota Ledre. Hal tersebut dilakukan agar perusahaan swasta bisa membayarkan THR bagi karyawannya tepat waktu.

Antisipasi THR, Ada Perusahaan yang Berhentikan Karyawannya

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispreinaker) Kabupaten Bojonegoro, mendapat aduan adanya perusahaan 'Nakal'. Yang mana, memperhentikan karyawanya sebelum bulan puasa, untuk mencegah agar pihak perusahaan tidak banyak mengeluarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan.

Sampai Saat Ini Belum Ada Laporan Masuk di Posko THR

Setelah dibuka pada tanggal 10 Juni 2017 lalu, sampai saat ini belum ada karyawan yang melapor ke Pos pengaduan THR yang berada di Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, tepatnya di Jalan Basuki Rahmat.

Disperinaker Akan Denda dan Publikasikan Perusahaan Telat Beri THR

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro benar-benar mengawasi penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR). Perusahaan yang terlambat memberikan THR kepada karyawan akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan perusahaan kepada karyawan.

Disperinaker Mulai Awasi Penyaluran THR

Di pertengahan Ramadan ini Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro mulai mengawasi penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR). Disperinaker mengimbau perusahaan untuk memberikan hak karyawan di momen Idul Fitri tersebut maksimal H-7.

Bulan Ramadan, PNS di Pemkab Tiga Kali Gajian

Bulan Ramadan selalu menjadi berkah tidak hanya segelintir orang. Namun banyak kaum muslimin akan mendapatkan berkah yang tiada dapat dihitung. Salah satunya Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Disperinaker Akan Buka Posko Pengaduan THR

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro akan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko itu digunakan untuk tenaga kerja yang tidak belum mendapat THR H-7 sebelum Lebaran ataupun ada keluhan mengenai THR.

Perusahaan Harus Membayar THR Maksimal H-7 Lebaran

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro meminta perusahaan di Bojonegoro agar memberikan tunjangan hari raya (THR) paling lambat H-7 Lebaran. Bila tidak membayar THR, pihak Disperinaker akan memberikan sanksi tegas.