Kemenag Butuh Ratusan GTK Madrasah Unggulan
Dari hasil pemetaan kebutuhan Kementerian Agama (Kemenag) membutuhkan 342 guru dan tenaga kependidikan (GTK) di madrasah unggulan. Kekurangan itu tampak dari hasil perhitungan antara mata pelajaran dan rombongan belajar. Kekurangan ini juga di luar proses seleksi PPPK tahun 2022.