Skip to main content

Category : Tag: Uu


Di Balik Unjuk Rasa UU Cipta Kerja

Menakar Hak dan Kewajiban Pelajar

Gelombang unjuk rasa menentang kebijakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) terus meluas di berbagai daerah di Indonesia. Aksi penolakan ini juga di Kabupaten Bojonegoro. Pada hari Kamis, 8 Oktober 2020. Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat, kaum buruh, dan mahasiswa turun ke jalan dan berkumpul di depan kantor DPRD untuk bersama-sama menyuarakan penolakan terhadap penerapan Omnibus Law. Mereka menyampaikan beberapa poin tuntutan yang intinya para demonstran menyampaikan mosi tidak percaya mereka terhadap pemerintah dan DPR, mengecam pengesahan UU Cipta Kerja, serta mengajak semua masyarakat untuk melakukan perlawanan terhadap UU Cipta Kerja.

Untuk Harkamtibmas, Polres Bojonegoro Gelar Tactical Floor Game

Guna mengantisipasi situasi dan kondisi pasca unjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibuslaw atau Undang-Undang Cipta Kerja beberapa hari lalu, Polres Bojonegoro menggelar Tactical Floor Game (TFG) dan latihan pengendalian massa (Dalmas) di halaman gedung Sat Sabhara Mapolres Bojonegoro, Senin (12/10/2020

Masyarakat Diminta Hindari Kerumunan Unjuk Rasa Cegah Klaster Baru

Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok masyarakat yang menyuarakan aspirasi secara terbuka belakangan ini, dikhawatirkan memicu timbulnya klaster baru Covid-19. Aksi unjuk rasa itu pun meluas di berbagai daerah dan mengundang kerumunan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan bahwa saat ini masih dalam kondisi pandemi.

#BeritaFoto

Demo Sekalian Cari Jodoh

Ratusan orang yang mengatasnamakan Aliansi Bojonegoro Menggugat, menggelar aksi demonstrasi menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Aksi demonstrasi ini digelar di depan Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Kamis (8/10/2020).

GMNI Sayangkan DPR Tergesa-gesa Sahkan UU Cipta kerja

Undang-Undang (UU) Cipta Kerja telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 05 Oktober 2020, akan tetapi dalam pengesahannya banyak menuai penolakan dari berbagai kalangan, terutama organisasi buruh.

RUU PKS Ditarik dari Prolegnas, Kopri Bojonegoro Kecewa Kepada DPR

Pengurus Cabang Korp PMII Puteri (Kopri) Kabupaten Bojonegoro menyesalkan dikeluarkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Pasalnya, payung hukum yang seharusnya didapatkan kaum perempuan sebagai perlindungan dari kekerasan seksual malah ditarik dari Prolegnas, padahal RUU ini sangat dibutuhkan.