Disnakertrans Jatim Minta UUP Bojonegoro Ditinjau?
Dinas Tenaga dan Transmigrasi Provinsi Jatim melayangkan surat agar Upah Umum Perdesaan (UUP) yang diterapkan di Bojonegoro ditinjau kembali. Hal itu berdasarkan surat tertanggal 19 Maret 2018 nomor : 560/2500/108.4/2018 Perihal Upah Umum Pedesaan (UUP) yang menyatakan pada intinya UUP itu tidak mempuyai dasar kewenangan pemberlakuan Undang-undang ketenagakerjaan yang ada.