20:00 . Kisah Pemuda Bojonegoro Terima Beasiswa LPDP Double Degree di Malaysia   |   19:00 . Kecewanya Warga Tak Jadi Dapat Listrik Gratis, Begini Penjelasan Pemdes   |   18:00 . Bantai PSIW 5-0, Persibo Melenggang Ke 32 Besar Liga 3 Nasional   |   16:00 . Bukan Masalah Asmara, Ini Motif Pelaku Pembacokan di Kamar Hotel Bojonegoro   |   14:00 . Ibu Dua Anak Diduga Pelaku Pembacokan Tertangkap di Grobogan Jateng   |   10:00 . Horeee....! PNS Pemkab Bojonegoro Bisa Lanjut Kuliah S2 dan S3 Gratis   |   09:00 . Korupsi Uang Pembangunan Jalan, Empat Kades di Bojonegoro Ditetapkan Tersangka   |   17:00 . Kesaksian Resepsionis Hotel saat Kejadian Pembacokan   |   16:00 . Pimpin Upacara Pembukaan TMMD, PJ Bupati Apresiasi Pelaksanaan Program   |   15:00 . Usai Bacok Korban, Pelaku Kabur Bersama Dua Anaknya   |   14:00 . Korban Disewa Pelaku Ibu Dua Anak Sejak 25 April   |   13:00 . Polisi: Korban Selamat, Identitas Masih Didalami   |   12:00 . Tragedi Berdarah, Perempuan Bacok Laki-Laki di Kamar Hotel Jalan Dewi Sartika Bojonegoro   |   11:00 . Pekik Takbir dan Free Free Palestina Bergema di Jalan Setyabudi Bojonegoro   |   14:00 . 4 Orang Kembalikan Formulir ke Demokrat, 1 Nama Disamarkan   |  
Fri, 10 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Lokakarya Jurnalis EMCL

Kompetensi dan Legalitas, Intansi Tak Boleh Samakan Jurnalis

blokbojonegoro.com | Tuesday, 12 December 2017 22:00

Kompetensi dan Legalitas, Intansi Tak Boleh Samakan Jurnalis

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Munculnya media terutama online harus disikapi instansi untuk memberikan informasi publik, sehingga tidak menyamakan semua wartawan dengan yang lainnya. Hanya bermodalkan kartu pers bisa mencari keuntungan, padahal jurnalis sudah berkompetensi dan perusahaannya diakui termasuk berbadan hukum.

"Hal itu tentu sangat merugikan masyarakat dan wartawan yang benar-benar bekerja sesuai fungsi jurnalistik. Adanya oknum yang tidak paham kode etik jurnalis dan UU pers, melakukan pekerjaan pers atas kemauan mereka dan pemikiran mereka," kata Dewan Pers Ahmad Djauhari saat menjadi narasumber acara Lokakarya Jurnalistik di Semarang, yang diselenggarakan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) menggadeng LPDS, Selasa (12/12/17).

Djauhari juga memaparkan, resahnya para wartawan di daerah diakui karena banyaknya oknum wartawan yang melakukan kegiatan pers tanpa aturan ini memang lantaran mudahnya masuk dunia pers, dan mendirikan perusahaan pers. "Seharusnya mengikuti aturan pers yang ada di dewan pers, kalau memang ingin melakukan kegiatan jurnalistik dengan benar," terangnya.

Sedangkan Sasmito Anggoro, ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Bojonegoro mengatakan, Dewan Pers harus menerapkan aturan agar tidak ada pelanggaran saat kegiatan jurnalistik yang dilakukan para wartawan.

Apalagi maraknya media online di berbagai daerah khususnya di Bojonegoro harus mendapatkan perhatian utamanya intansi dan dari masyarakat. Agar mana berita yang bisa dipertanggungjawabkan dan mana wartawan yang benar-benar melakukan kegiatan jurnalistik sesuai aturan Pers dan kode etik serta UU Pers.

"Intansi harus tahu mana wartawan yang sudah berkompetensi atau belum, sehingga hasil karya jurnalistiknya dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya

Sehingga dengan adanya UKW (Uji Kompetensi Wartawan) yang dilakukan oleh Dewan Pers melalui PWI, AJI dan IJTI maupun perusahaan media, akan dapat mencetak wartawan-wartawan yang profesional dan bisa bekerja sesuai fungsi jurnalistiknya.

"Harapannya jika ada yang ingin jadi wartawan mari belajar dan mau menjadi wartawan yang berkompetensi yang tidak hanya mengaku wartawan. Dari caranya menulis saja harus standar berita, tidak seperti status media sosial. Untuk itu intansi dan masyarakat harus bisa memilah mana wartawan yang berkompetensi dan mana yang tidak," pungkas wartawan televisi di Kota Ledre itu. [zid/mu]

Tag : lokakarya, emcl, jurnalis, jurnalistik, media online, pwi, dewan pers



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat