07:00 . Waspada Penyakit Jantung, Ini Tips dari Dokter Rio   |   22:00 . Ayo...! D'Konco Cafe Malam Mingguan Bareng Raka dan Oky   |   17:00 . IKA UINSA Punya Kantor Baru   |   16:00 . Horee..! 111.833 Keluarga Miskin Dapat Beras   |   15:00 . Resmikan Kantor Baru, IKA UINSA Teguhkan Komitmen Mandiri dan Berdaya   |   13:00 . MoU dengan Mensos, Bojonegoro Siap Buka Sekolah Rakyat   |   12:00 . Inilah 5 Desa di Bojonegoro yang Dapat Rp100 Juta dari Pemprov Jatim   |   10:00 . Stand Dekranasda Kabupaten Bojonegoro di Balikpapan Banyak Diminati Pengunjung Luar Daerah   |   09:00 . Wujudkan Swasembada Pangan, Pemkab Bojonegoro Ikut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III   |   08:00 . Waspada Penipuan Rekrutmen, PT Elnusa Tbk Imbau Masyarakat Abaikan Akun Lowongan Palsu   |   07:00 . Hore..! Rp1,79 Triliun Segera Cair untuk BOP RA dan BOS Madrasah   |   06:00 . Bupati Bojonegoro Tandatangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat bersama Mensos RI: Komitmen Nyata Atasi Kemiskinan Melalui Pendidikan   |   21:00 . Bupati Bojonegoro Hadiri Munas V ADPMET di Jakarta   |   20:00 . Keren..! Pertamina Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan   |   19:00 . Wacana Haji Jalur Laut..? Menag: Masih Dikaji   |  
Sat, 12 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bea dan Cukai Targetkan Peredaran Rokok Ilegal di Bawah 10 Persen

blokbojonegoro.com | Tuesday, 13 February 2018 06:00

Bea dan Cukai Targetkan Peredaran Rokok Ilegal di Bawah 10 Persen

Reporter: Muhammad Qomarudin blokBojonegoro.com - Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Bea dan Cukai Kabupaten Bojonegoro targetkan peredaran rokok ilegal pada tahun 2018 di bawah angka 10 persen. Penargetan tersebut dirasa bisa tercapai, lantaran Bea dan Cukai Bojonegoro selalu melakukan patroli di pasar maupun toko-toko kecil. "Kita selalu melakukan patroli dan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, serta memberi arahan kepada penjual agar tidak menjualnya," terang Kasi Bagian Umum, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Moh Sjafei. Pria kelahiran Makasar tersebut juga membeberkan terkait masih adanya penjualan rokok ilegal di Kota Ledre, yang kebanyakan berada di perbatasan Kabupaten Bojonegoro. Akan tetapi, hal tersebut tidak mengurangi semangat dari Beacukai untuk terus mengingatkan terkait rokok ilegal kepada masyarakat.

"Untuk rokok ilegal sendiri meliputi rokok yang tidak ada bandrolnya. Bahkan, juga banyak ditemukan rokok yang ada bandrolnya tetapi tidak ada izinnya (Palsu)," lanjut Sjafei kepada blokBojonegoro.com. Selain menyasar pasar maupun toko-toko kecil, pihaknya juga memberi wawasan terhadap masyarakat agar tidak menjual belikan pita rokok bekas. Pasalnya, banyak juga ditemukan ditengah-tengah masyarakat yang menjual belikan pita rokok bekas. "Kita juga bekersa jama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro maupun Tuban, karena kedua Kabupaten tersebut masuk dalam ring yang sama dan juga mendapatkan pemasukan dari beacukai," pungkasnya.[din/lis]  

Tag : rokok, ilegal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat