11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |   17:00 . Jumlah Pemudik di Rest Area Bojonegoro Meningkat Saat Arus Balik   |  
Fri, 19 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tukang Rosokan Curi HP Dibekuk Polisi

blokbojonegoro.com | Monday, 19 February 2018 08:00

Tukang Rosokan Curi HP Dibekuk Polisi

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Tim Panther Sat Reskrim Polres Bojonegoro mengamankan seorang pelaku pencurian handphone (HP). Tersangka MI alias Pengi bin SW (39) warga RT.36/RW.03 Desa Sidobandung Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.

Aksi pencurian di dalam rumah korban, Zeni Nur Rohmah (22) di Desa Genjor, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro. Tersangka mencuri ponsel korban yang ada di atas meja tamu. Tersangka diketahui seorang pemulung diduga tergiur menggasak ponsel lantaran rumah sepi.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Daky Dzul Qornain mengatakan, tersangka masuk ke dalam rumah korban untuk membeli gelas bekas air mineral (rongsokan). Pada saat datang, pelaku langsung masuk ke ruang tamu dan melihat ada ponsel di atas meja.

"Pada saat berada di ruang tamu, pelaku melihat 1 buah HP merek Xiomi sedang dicharge berada di atas meja ruang tamu", terang Kasat Reskrim.

Melihat HP milik korban sedang dicharge, lalu timbul niat pelaku untuk melakukan pencurian. Setelah hp tersebut diambil, hp tersebut dibawa pelaku pergi.

Sementara korban segera malaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sugihwaras. Kecurigaan korban cukup beralasan kalau ponselnya diambil pelaku. Akhirnya pelaku berhasil dibekuk anggota dan mengamankan barang bukti.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Kota Bojonegoro. Tersangka dijerat dengan pasal 362  KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah. [oel/mu]

Tag : pencuri hp



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat