13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |   12:00 . Laka Karambol, Pemotor di Bojonegoro Meninggal Tergencet Truk Box   |   09:00 . Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Kategori Laporan LPPD Tingkat Nasional   |   15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |  
Sat, 27 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PWI Bojonegoro Laporkan Pemilik Akun FB ke Polres

blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 April 2018 11:00

PWI Bojonegoro Laporkan Pemilik Akun FB ke Polres

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com -
Bijaklah saat menggunakan media sosial, khususnya dalam membuat status maupun berkomentar di media sosial, salah satunya Facebook (FB). Pasalnya, dengan menyinggung perorangan serta menyinggung terkait profesi, pasti nanti bisa berurusan dengan berwajib

Seperti yang dilakukan oleh pemilik FB atas nama Ihsan Charis yang diduga melakukan ujaran kebencian profesi jurnalis atau wartawan. Hal itu dilakukan pada Senin (23/4/2018) kemarin dengan memposting di grup FB Kabar Bojonegoro yang bertuliskan "jurnalis iku aneh uk. mengambil untung dari derita orang lain. wong mati di foto. wong ketabrak sepor di foto. wong kecopetan di foto. wong kendat di foto. wong kesamber gledek di foto.  jajal sampean nabrak montor terus tak foto. gelem ta? kebangeten".

Screenshoot postingan tersebut menyebar melalui Whatsapp (WA) dan grup-grup FB, membuat sejumlah wartawan gusar dan berusaha mencari informasi terkait Tread Starter (TS) atau akun yang memosting tersebut.  Akibat dari yang dilakukannya, pemilik akun FB itu kini telah dilaporkan oleh belasan wartawan dari berbagai media yang bertugas liputan di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

"Hari ini, Selasa (24/4/2018) kita melaporkan pemilik akun FB ke Polres Bojonegoro, yang diduga melecehkan profesi wartawan," kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro, Sasmito Anggoro.

Dirinya menambahkan, pelaporan tersebut dilakukan agar ke depan tidak ada lagi kejadian serupa dengan buat status dan berkomentar yang bisa meresahkan profesionalitas kinerja wartawan dan masyarakat. Selain itu, Sasmito juga berharap semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Daky Zul Qornain mengatakan, pihaknya menerima laporan atau aduan PWI Bojonegoro dan memproses sesuai dengan prosedur yang ada.

"Kami akan memeriksa saksi-saksi . Selain itu, bakal meminta ahli untuk memberikan pendapat terkait status FB tersebut. Sebelum gelar perkara, tahapan demi tahapan harus kami lalui dahulu," ungkapnya.

Sehingga, pihaknya juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang ada. Misalkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan juga disilakan. Tetapi proses hukum tetap berjalan. [saf/ito]

Tag : pwi, bojonegoro, fb, status, ujaran, kebencian



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat