15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |  
Fri, 26 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Raperda RPJMD Bakal Dievaluasi Gubernur

blokbojonegoro.com | Saturday, 23 February 2019 21:00

Raperda RPJMD Bakal Dievaluasi Gubernur

Reporter: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro 2018-2023, akhirnya disahkan saat paripurna, Sabtu (23/2/2019).

Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awannah  menjelaskan, RPJMD ini dilaksanakan dengan mekanisme rapat pembahasan antara panitia khusus DPRD dan seluruh pihak terkait pada tanggal 18-19 Februari 2019 dalam pembahasan tersebut dilakukan secara musyawarah dan mufakat.

"Sehingga dapat diselesaikan dengan baik dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Bupati.

Disampaikan, bahwa RPJMD  2018-2013 merupakan bagian dari dua raperda yang telah disampaikan dalam nota penjelasan pada tanggal 8 Februari 2019 dalam penjelasannya pada Februari 2018 lalu.

Sesuai Pasal 91 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah terhadap Raperda tentang RPJMD dan perubahannya wajib dilaksanakan evaluasi Gubernur sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah definitif.

"Selanjutnya evaluasi tersebut diajukan kepada Gubernur setelah adanya penandatanganan naskah tujuan bersama antara Bupati dan DPR Bojonegoro," katanya.

Setelah ditandatanganinya naskah persetujuan bersama atas rancangan pembangunan jangka menengah daerah tahun 2019-2023, maka pihaknya akan mengajukan permohonan evaluasi raperda termasuk kepada Gubernur Jawa Timur.

"Sehingga segera ditetapkan menjadi peraturan daerah," ucap Bupati menjelaskan.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus segera mendaftarkan dan menyusun ke dalam dokumen perencanaan strategi. Karena itu, para kepala perangkat daerah agar benar-benar mencermati dan memperhatikan dokumen RPJMD. [yud/ito]

Tag : rpjmd, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat