13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |   12:00 . Laka Karambol, Pemotor di Bojonegoro Meninggal Tergencet Truk Box   |   09:00 . Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Kategori Laporan LPPD Tingkat Nasional   |   15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |  
Sat, 27 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polisi Gadungan DidugaTipu Korban Hingga Jutaan

blokbojonegoro.com | Friday, 05 April 2019 19:00

Polisi Gadungan DidugaTipu Korban Hingga Jutaan

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Mengaku sebagai polisi, DM warga Kecamatan Trucuk akhirnya diciduk polisi lantaran diduga melakukan penipuan kepada salah satu Warga Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu. Penipuan yang dilakukan oleh tersangka DM dengan modus bisa membantu keluarga yang tersangkut hukum dengan dalih dirinya sebagai polisi.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadly mengatakan, tersangka DM diciduk oleh satuan anggotanya lantaran korban merasa ditipu oleh DM  hingga merugi belasan juta rupiah.

Lanjut pria yang disapa Ary, modus tersangka DM mendatangi rumah korban FM, dirinya (DM) mengaku bisa membantu korban yang terjerat kasus Narkoba dan bisa menyelesaikan masalahanya dengan imbalan.

"Total imbalannya yang sudah diberikan sebesar Rp11,5 juta," beber Kapolres Bojonegoro di hadapan sejumlah wartawan Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro menambahkan, tersangka DM mengaku melakukan hal tersebut lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi, dan harus membayar kredit motor setiap bulannya. Pasalnya, sehari- hari sebagai pekerja serabutan. Dengan penghasil tidak menentu itu, timbulah niat jahat dengan menyamar sebagai polisi dan memeras korban.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi sebuah handphone, STNK dan satu unit motor. Sedangkan uang hasil penipuan itu sudah digunakan tersangka untuk membayar kredit motornya.

Atas perbuatanya tersebut tersangka DM tersebut dijerat pasal 378 dan 372 KUHP dengan tuduhan penipuan dan penggelapan dengan ancaman kurungan 4 tahun. [saf/lis]

 

Tag : polisi, gadungan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat