11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |   12:00 . Adu Mulut di Polsek Ngraho Ternyata Hanya Prank: Cara Unik Rayakan HUT Bhayangkara ke-79   |   11:00 . 52 PNS Pemkab Bojonegoro Purna Tugas   |  
Tue, 08 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

HS Terdakwa Kasus Narkotika Divonis 4 Tahun

blokbojonegoro.com | Wednesday, 15 May 2019 09:00

HS Terdakwa Kasus Narkotika Divonis 4 Tahun

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com- Seorang terdakwa inisial HS yang terjerat kasus Narkotika jenis Sabu divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro 4 tahun Penjara dan denda Rp800 juta rupiah subsider 2 bulan penjara. Putusan tersebut dijatuhkan usai HS terbukti melakukan tindak pidana yang disangkakan.

"Tuntutan 4 tahun penjara denda Rp800 juta subsider 2 bulan penjara tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan sebelumnya," kata Humas PN Bojonegoro, Isdarianto.

Menurutnya terdakwa HS yang tersandung kasus narkotika tersebut awalnya dituntut 5 tahun denda 800 jua subsider 6 bulan pejara, sehingga putusan hukuman yang telah dijatuhkan oleh hakim lebih ringan dari tuntutan sebelumnya.

Dalam sidang yang telah diputuskan oleh Hakim Ketua Kadarisman Al Riskandar, Hakim I Sumaryono dan Hakim II Isdariyanto itu terdakwa tampak lemas dan tertunduk.

Adapun diamankan di sebuah warung di Desa Ngampel saat memesan Narkotika jenis sabu dengan harga Rp500 ribu, kejadian itu terjadi pada 3 Januari 2019 lalu. [saf/lis]

Tag : narkotika, hakim



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat