15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |  
Thu, 25 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Angka Dispensasi Nikah Naik, Rata-rata Hamil Dulu

blokbojonegoro.com | Wednesday, 06 May 2020 14:00

Angka Dispensasi Nikah Naik, Rata-rata Hamil Dulu

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Sejak adanya peraturan baru yang mengatur batasan usia Calon Pengatin minimal 19 tahun, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencatat di tahun 2020 terjadi peningkatan yang signifikan terkait dispensasi nikah (Diska) di Kota Migas ini.

"Hingga bulan April 2020 ada 202 perkara yang dikeluarkan PA terkait dispensasi Kawin (Diska)," kata Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Solikin Jamik.

Pria yang biasa disapa Solikin ini mengungkapkan, jumlah Diska yang dikeluarkan itu terbilang cukup naik signifikan dibandingkan tahun 2019 lalu. Ia memperkirakan, hal itu dikarenakan ada pemberlakuan batasan usia bagi calon pengantin perempuan yang awalnya 16 tahun menjadi 19 tahun.

"Di tahun 2019 lalu, PA Bojonegoro hanya mencatat ada 199 perkara terkait Diska, sedangkan 2020 ini baru 4 bulan berjalan PA sudah menangani perkara Diska 202 perkara," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Di sisi lain, tingginya angka Diska itu juga dipicu karena banyak orang tua yang menganggap setalah anak perempuannya menikah akan jadi tanggungjawab suami.

"Biasanya faktor hamil duluan, sehingga terpaksa dispensasi pernikahan tersebut dikabulkan," kata Solikin Jamik.

Tidak hanya dispensasi pernikahan saja, tapi semua perkara termasuk perceraian di awal tahun 2020 ini juga terbilang banyak, pasalnya diprediksi angka perceraian akan tinggi mengingat kondisi saat ini pandemi korona yang berdampak pada ekonomi masyarakat. [saf/mu]

Tag : Nikah, dispensasi nikah, hamil dulu, nikah dini



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat