15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |  
Fri, 26 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Penggelapan Dana BPNT di Kedungadem

Cabut Surat Bersedia Kembalikan, Operator BPNT Pastikan Tak Gunakan Uang

blokbojonegoro.com | Wednesday, 20 May 2020 17:00

Cabut Surat Bersedia Kembalikan, Operator BPNT Pastikan Tak Gunakan Uang


Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Polemik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program dari kementrian sosial (Kemensos) RI di Kabupaten Bojonegoro, perlu diurai. Seperti halnya kasus uang yang digunakan menjalankan program BPNT di Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, diduga digelapkan.

Bahkan operator BPNT di Kecamatan Kedungadem diminta mengembalikan uang dengan menandatangani surat kesediaan mengembalikan, meskipun tidak mengetahui dan menggunakan uang tersebut. Tetapi para operator sudah mencabut surat kesediaan kesanggupan mengembalikan uang itu.

Ketiga operator asal Kecamatan Kedungadem yakni Abdul Kholik Mutahar (30), warga Desa Panjang, Wiwit Setiawan (32) asal Desa Dayukidul dan Yuliana (32) warga Desa Kepohkidul. Memberikan kuasa kepada Anam Warsito untuk menjadi penasehat hukum ketiganya.

"Surat penyataan sanggup mengembalikan sudah dicabut ketiga operator, secara formil tidak ada kewajiban. Sebab tidak menikmati uang itu dan tidak tahu," kata Anam Warsito kepada blokBojonegoro.com.

Pasalnya uang Rp 658 juta yang seharusnya digunakan pembayaran kebutuhan BPNT, tidak dibayarkan kepada suplier yang menyediakan barang tersebut. Anam menjelaskan, ketiga kliennya awalnya merupakan operator pada program Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak ada kaitannya dengan program BPNT itu.

Pada tahun 2018, Kasi Kesra Kecamatan Kedungadem bersama TKSK bernama Mahfud yang sudah meninggal dunia, mengadakan pertemun di pendopo Kecamatan Kedungadem. "Seluruh operator DTKS diundang mengikuti pertemuan untuk mendapatkan informasi mengenai rencana diperbantukannya para operator DTKS pada program BPNT," jelasnya.

Sebab yang memberi tugas Kasi Kesra dan Mahfud, seluruh operator DTKS bersedia menerima tugas perbantukan di program BPNT itu. Bahkan dalam pertemuan di pendopo Kecamatan Kedungadem itu, Pak Mahfud selaku TKSK Kedungadem menyampaikan untuk tugas perbantukan para operator DTKS akan diberikan intensif yang besarannya ditentukan kemudian.

Menurut Anam, tugas perbantukan operator DTKS itu yakni membantu kelancaran penyaluran BPNT kepada masyarakat penerima manfaat di wilayah desanya masing-masing. "Tetapi operator DTKS tidak pernah mengetahui atau membawa uang, karena hanya membantu mengumpulkan ATM milik penerima manfaat dan menggesekan ATM ke mesin EDC yang dimiliki e-Warung," terang Anam.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro itu menambahkan, saat ada persoalan tidak terbayarnya beras milik suplayer program BPNT untuk bulan Januari sampai Maret, tiba-tiba operator DTKS dikimpulkan Camat Kedungadem dan disodori pernyataan yang isinya bersedia mengembalikan uang yang diduga disalahgunakan untuk pembayaran beras kepada suplayer bulan Maret. Sedangkan Januari dan Februari dibebankan ahliwaris TKSK Kedungadem, Pak Mahfud itu.

"Karena tidak pernah tahu, tidak melihat dan tidak pernah ikut menikmati uang yang diduga disalahgunakan. Kita mencabut surat kesanggupan mengembalikan uang yang pernah ditandatangani dan tidak bersedia untuk dibebani pengembalian uang," pungkasnya. [zid/ito]

Tag : operator, bpnt, kedungadem, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat