20:00 . Derita Petani Tembakau di Bojonegoro, Ratusan Hektar Gagal Panen, Rugi Puluhan Miliar   |   19:00 . Suasana Memanas Warnai Uji Coba Operasional Pabrik Pengolahan Tembakau PT Sata Tec Indonesia   |   18:00 . Ajuan Uji Operasional PT Sata Tec Dimediasi Wakil Bupati, Warga Sukowati Sampaikan Keluhan dan Harapan   |   17:00 . Gubernur Khofifah Bakal Launching Koperasi Merah Putih Se-Jatim di Bojonegoro   |   13:00 . Bawa Pulang 12 Medali, UKM Pagar Nusa UNUGIRI Harumkan Nama Kampus di KEJURCAB 1 Bojonegoro   |   12:00 . Disnakertrans Jatim Buka Pelatihan Vokasi Plus Barista Kafe untuk Korban PHK di UPT BLK Bojonegoro   |   11:00 . WIDAMA Magetan dan PDKB Bojonegoro Wisata Bersama   |   10:00 . Catat Tanggalnya, NU Fest 2025 dan Pelantikan Bersama PCNU Bojonegoro   |   09:00 . Wisata Bersama, WIDAMA Magetan dan PDKB Bojonegoro Jalin Silaturahim   |   08:00 . Hore..! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025   |   06:00 . Gelar Operasi, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Anggota Tak Lakukan Pungli   |   20:00 . Digelar Dua Pekan, Ini Sasaran Operasi Patuh 2025 di Bojonegoro   |   19:00 . Bupati Bojonegoro Berangkatkan 792 Mahasiswa KKN TK Unigoro, Fokus Optimalisasi Potensi Desa untuk Geopark Berkelanjutan   |   18:00 . Bangganya Kemenag Bojonegoro, Tiga Siswa MI Bersinar di PORSENI Jatim 2025   |   17:00 . Tawarkan Pendidikan Berstandar Internasional, Hibatullah IIBS Hadir di Bojonegoro   |  
Wed, 16 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Penggelapan Dana BPNT di Kedungadem

Cabut Surat Bersedia Kembalikan, Operator BPNT Pastikan Tak Gunakan Uang

blokbojonegoro.com | Wednesday, 20 May 2020 17:00

Cabut Surat Bersedia Kembalikan, Operator BPNT Pastikan Tak Gunakan Uang


Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Polemik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program dari kementrian sosial (Kemensos) RI di Kabupaten Bojonegoro, perlu diurai. Seperti halnya kasus uang yang digunakan menjalankan program BPNT di Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, diduga digelapkan.

Bahkan operator BPNT di Kecamatan Kedungadem diminta mengembalikan uang dengan menandatangani surat kesediaan mengembalikan, meskipun tidak mengetahui dan menggunakan uang tersebut. Tetapi para operator sudah mencabut surat kesediaan kesanggupan mengembalikan uang itu.

Ketiga operator asal Kecamatan Kedungadem yakni Abdul Kholik Mutahar (30), warga Desa Panjang, Wiwit Setiawan (32) asal Desa Dayukidul dan Yuliana (32) warga Desa Kepohkidul. Memberikan kuasa kepada Anam Warsito untuk menjadi penasehat hukum ketiganya.

"Surat penyataan sanggup mengembalikan sudah dicabut ketiga operator, secara formil tidak ada kewajiban. Sebab tidak menikmati uang itu dan tidak tahu," kata Anam Warsito kepada blokBojonegoro.com.

Pasalnya uang Rp 658 juta yang seharusnya digunakan pembayaran kebutuhan BPNT, tidak dibayarkan kepada suplier yang menyediakan barang tersebut. Anam menjelaskan, ketiga kliennya awalnya merupakan operator pada program Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak ada kaitannya dengan program BPNT itu.

Pada tahun 2018, Kasi Kesra Kecamatan Kedungadem bersama TKSK bernama Mahfud yang sudah meninggal dunia, mengadakan pertemun di pendopo Kecamatan Kedungadem. "Seluruh operator DTKS diundang mengikuti pertemuan untuk mendapatkan informasi mengenai rencana diperbantukannya para operator DTKS pada program BPNT," jelasnya.

Sebab yang memberi tugas Kasi Kesra dan Mahfud, seluruh operator DTKS bersedia menerima tugas perbantukan di program BPNT itu. Bahkan dalam pertemuan di pendopo Kecamatan Kedungadem itu, Pak Mahfud selaku TKSK Kedungadem menyampaikan untuk tugas perbantukan para operator DTKS akan diberikan intensif yang besarannya ditentukan kemudian.

Menurut Anam, tugas perbantukan operator DTKS itu yakni membantu kelancaran penyaluran BPNT kepada masyarakat penerima manfaat di wilayah desanya masing-masing. "Tetapi operator DTKS tidak pernah mengetahui atau membawa uang, karena hanya membantu mengumpulkan ATM milik penerima manfaat dan menggesekan ATM ke mesin EDC yang dimiliki e-Warung," terang Anam.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro itu menambahkan, saat ada persoalan tidak terbayarnya beras milik suplayer program BPNT untuk bulan Januari sampai Maret, tiba-tiba operator DTKS dikimpulkan Camat Kedungadem dan disodori pernyataan yang isinya bersedia mengembalikan uang yang diduga disalahgunakan untuk pembayaran beras kepada suplayer bulan Maret. Sedangkan Januari dan Februari dibebankan ahliwaris TKSK Kedungadem, Pak Mahfud itu.

"Karena tidak pernah tahu, tidak melihat dan tidak pernah ikut menikmati uang yang diduga disalahgunakan. Kita mencabut surat kesanggupan mengembalikan uang yang pernah ditandatangani dan tidak bersedia untuk dibebani pengembalian uang," pungkasnya. [zid/ito]

Tag : operator, bpnt, kedungadem, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat