11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |   12:00 . Adu Mulut di Polsek Ngraho Ternyata Hanya Prank: Cara Unik Rayakan HUT Bhayangkara ke-79   |   11:00 . 52 PNS Pemkab Bojonegoro Purna Tugas   |  
Tue, 08 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Curi Kotak Amal, Warga Soko Diamankan Polres Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 30 January 2020 10:00

Curi Kotak Amal, Warga Soko Diamankan Polres Bojonegoro

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Zainul Ikhwan (25), warga Desa Pandan Wangi Kecamatan Soko Kabupaten Tubanm berhasil diamankan Polres Bojonegoro. Setelah pelaku mencuri dua kotak amal di dua lokasi berbeda di Kabupaten Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan menuturkan, awalnya pelaku mencuri kotak amal di mushola Nur Ali Desa Mulyoagung Kecamatan Kota Bojonegoro dengan cara mencongkel kotak amal tersebut, dengan menggunakan besi.

"Setelah dilakukan pengembangan, pelaku juga mencuri di masjid Al-fallah Balen yang terekam CCTV masjid," tutur Kapolres Budi.

Disampaikan Kapolres, sebelum beraksi pelaku sudah memantau kondisi masjid, sehingga aksi tersebut dilakukan saat malam hari. "Pelaku terancam pasal 363, dengan hukuman lima tahun penjara," ungkapnya.

Menurut pengakuan pelaku, uang hasil curian tersebut digunakan untuk beli jajan. Saat mengambil kotak amal masjid, pelaku membawa kotak amal ke belakang masjid, untuk dirusak dan terekam CCTV.

Sementara itu, KH Alamul Huda menghimbau kepada takmir masjid sering mengambil uang yang ada di kotak amal. Termasuk jangan menggunakan kotak amal yang transparan, agar tidak memancing pelaku pencurian. [zid/mu]

Tag : pencuri, kotak amal, pencurian kotak amal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat