21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   14:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |  
Thu, 28 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Meski Banyak Kursi Perangkat Kosong, Pengisian Wewenang Desa

blokbojonegoro.com | Friday, 24 July 2020 12:00

Meski Banyak Kursi Perangkat Kosong, Pengisian Wewenang Desa

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Masih banyaknya kursi Perangkat Desa (Parades) di Kabupaten Bojonegoro yang kosong diakui oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bojonegoro.

Meski begitu, Pemerintah Kabupaten tidak bisa berbuat banyak, karena teknis  rekrutmen dikembalikan kepada masing-masing Pemerintah Desa (Pemdes).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Machmudin mengatakan, rekrutmen pengisian perangkat desa saat ini dikembalikan kepada pemerintah desa.

Pengisian perangkat saat ini memang berbeda dibandingkan dulu, dimana rekrutmen atau pengisian perangkat dilaksanakan serentak oleh Pemkab Bojonegoro.

"Kini untuk rekrutmen pengisian perangkat desa dikembalikan kepada masing-masing desa," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Mahmudin mengingatkan, meskipun wewenang rekrutmen perangkat dikembalikan kepada pemdes, wewenang itu juga dibatasi oleh peraturan, yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No.1 tahun 2017 tentang Perangkat Desa.

"Sementara itu, Pemkab Bojonegoro melalui DPMD hanya sebatas melakukan evaluasi setelah menerima laporan desa yang akan melakukan rekrutmen perangkat," tambah Machmudin.

Selanjutnya, nanti desa melaporkan ke kecamatan kalau akan ada rekrutmen, setelah itu, laporan diteruskan kepada pihak DPMD, baru nantinya akan turun melakukan evaluasi bagaimana tahapan yang sebenarnya harus dilakukan. [saf/mu]

Tag : perangkat, perangkat desa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat