Dinas Perdagangan akan Data Pertamini
blokbojonegoro.com | Tuesday, 14 February 2017 09:00
Reporter: Dita Afuzal Ulya
blokBojonegoro.com - Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro akan melakukan pendataan di seluruh kecamatan di Kabupaten Bojonegoro terkait keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini atau Pertamini.
Kasi Tertib Niaga Dinas Perdagangan, Kabupaten Bojonegoro, M. Yahya mengatakan, pihaknya akan melakukan pendataan jumlah Pertamini yang semakin marak di Kabupaten Bojonegoro yang tersebar di 28 kecamatan.
"Jelas-jelas itu sudah dilarang dan sangat membahayakan, makanya dalam waktu cepat akan kita data," ungkapnya, Selasa (14/2/2017).
Yahya menambahkan, Bahan Bakar Minyak (BBM) baik subsidi maupun non subsidi sudah diatur berdasarkan UU no. 22 tahun 2001 untuk tidak diperjual belikan tanpa izin niaga.
"BBM ini termasuk barang strategis yang wajib diawasi penyalurannya hingga konsumen akhir," imbuhnya. [ita/mu]
*Foto Pertamini di kelurahan Campurrejo.
Tag : pertamini
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini