Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Status Tanah Sebelum Revitalisasi Harus Dipastikan

blokbojonegoro.com | Saturday, 18 February 2017 18:00

Status Tanah Sebelum Revitalisasi Harus Dipastikan

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Untuk melakukan revitalisasi pembangunan Pasar di Kanor yaitu Pasar Sroyo dan Pasar Tambahrejo saat ini masih dalam proses pengumpulan berkas pertanahan pasar. Pasalnya untuk melakukan pembangunan status tanah harus dipastikan terlebih dahulu sebelum usulan untuk pembagunan revitalisasi.

"Saat ini masih mengumpulkan berkas pertanahan pasar yang akan direvitalisasi," kata Kasi Sarana dan Prasarana Pasar Disperindag Bojonegoro, Yudhistira Nugraha.

Ia menerangkan, untuk menghindari problem hukum maka harus dilihat kejelasan status tanah pasar. Revitalisasi tersebut, Menurutnya bakal memanfaatkan program pembangunan seribu pasar dari Kementerian Perdagangan. Jumlah dana dari APBN bakal digunakan pasar yang tidak terlalu memerlukan anggaran revitalisasi besar.

"Jadi semua berkas harus jelas sebelum dilakukan revitalisasi," tandasnya.

Perlu diketahui, tahun 2017 ini ada dua pasar di Kecamatan Kanor yang di usulkan untuk revitalisasi. Dua pasar tersebut yang berada di Desa Tambahrejo dan Sroyo. Revitalisasi kedua pasar tersebut berkaitan dengan kenyamanan dan keselamatan. [ifa/ito]

Tag : revitalisasi, tanah, pasar



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini