21:00 . Bupati Bojonegoro Hadiri Munas V ADPMET di Jakarta   |   20:00 . Keren..! Pertamina Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan   |   19:00 . Wacana Haji Jalur Laut..? Menag: Masih Dikaji   |   16:00 . Alhamdulillah..! DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru   |   16:00 . SMAN 2 Taruna Pamong Praja Diduga Pungli Calon Siswa Rp30 Juta   |   15:00 . Menanti Sanksi Dua Terduga Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Bojonegoro   |   14:00 . Muharram di Tengah Masyarakat: Dari Spirit Hijrah hingga Aksi Sosial   |   13:00 . Pegawai dan Napi Lapas Bojonegoro Dites Urine, Ini Hasilnya!   |   12:00 . Hermansyah Y. Nasroen Jabat Sekper SHU PHE   |   11:00 . Terbaru, Inilah Susunan Direksi PHE   |   10:00 . Inilah 9 Medali Kontingen Bojonegoro di Klasemen Akhir MTs   |   09:00 . Dahsyat..! Klasemen Akhir MTs, Bojonegoro Runner Up   |   08:00 . Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro, Inilah Rekam Jejak AKBP Afrian Satya Permadi   |   06:00 . Resmi Berakhir, 1.000 Atlet Tuntaskan Porseni Madrasah Jawa Timur   |   15:00 . Gus Nafik dan Agus Dita Kembali Jabat di DPRD Bojonegoro   |  
Fri, 11 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Soal Tiga Izin Tambang

Akhir Bulan Ini Dewan akan Panggil SKPD Terkait

blokbojonegoro.com | Tuesday, 14 February 2017 17:00

Akhir Bulan Ini Dewan akan Panggil SKPD Terkait

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Keluarnya rekomendasi izin pertambangan di Kabupaten Bojonegoro dipertanyakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Rencananya, dalam bulan ini wakil rakyat akan memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, untuk mengklarifikasi keluarnya rekomendasi tersebut.

"Akhir bulan ini akan mengadakan hearing (dengar pendapat) dengan memanggil pihak yang terlibat atas dikeluarkannya rekomendasi izin tambang," kata wakil ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito, Selasa (14/2/2017).

Politisi Gerindra itu menyampaikan, dulu yang mengeluarkan izin adalah SKPD lama, diantaranya yang akan diundang Bappeda, ESDM dan lingkungan hidup. "SKPD yang lama meskipun pindah tugas akan dipanggil bersama SKPD yang sekarang menjabat di bidangnya. Agar tahu duduk kejelasannya," tarangnya.

Sementara itu, kata Anam, pemilik tambang tidak ikut dipanggil karena mereka korban atau pelaksana saja. "Jangan sampai proses tambang tidak benar sehingga adanya izin tambang dapat merusak lingkungan," harapnya.

Ditambahkan, dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang RTRW sudah dipetakan lokasi paling ideal yang digunakan untuk pertambangan. Padahal, lanjutnya, dalam Perda nomor 26 tahun 2011, tentang tata ruang wilayah Kabupaten Bojonegoro sudah dikaji aspek teknis dan lingkungannya.

Seperti tambang tanah urug, maish kata Anam, ada di Banjarsari Kecamatan Trucuk dan lokasi tambang yang lainnya sesuai regulasi tersebut. Sedangkan di Kecamatan Gondang, dalam Perda tata ruang untuk tambang onik dan andesit bukan tambang yang lain.

"Perda itu landasan melangkah. Kalau itu dilanggar, akan membuat ekosistem dan orang yang tinggal di Bojonegoro tidak nyaman. Kalau hasil hearing nanti rekomendasi izin tambang menyalahi aturan, dewan akan membuat surat tertulis ke provinsi untuk membatalkan rekom (rekomendasi) itu," pungkas Anam, yang juga ketua KNPI Kabupaten Bojonegoro.

Diketahui, tiga tambang di Kabupaten Bojonegoro yang keluar izin rekomendasinya yakni di Desa/Kecamatan Gondang terkait tambang tanah urug, Desa Katur Kecamatan Gayam tambang sirtu dan Desa Tebon Kecamatan Padangan yakni juga tambang Sirtu. [zid/mu]

*Foto ilustrasi insert.net

Tag : izin tambang bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat