15:00 . Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo   |   12:00 . Terekam CCTV, Aksi Curi Uang Pedagang CFD di Alun-alun Bojonegoro   |   07:00 . Isak Tangis Iringi Pemakaman Anggota DPRD Bojonegoro, Dyah Ayu Ratna Dewi   |   10:00 . Kabar Duka, Bu Nyai Dewi, Anggota Dewan Perempuan FPKB Bojonegoro Wafat   |   12:00 . Pemuda Asal Bojonegoro Diduga Terpeleset di Jalur Leter E Gunung Rinjai   |   09:00 . Meneropong Spirit Literasi Dis Perpus Sip Bojonegoro   |   15:00 . Duh...!!! 85 Anak Ngebet Nikah Muda, Salah Satu Faktor Hamil dan Punya Anak   |   14:00 . Maling Motor Marak di Bojonegoro Barat, Warga Sebut Ciri-ciri Pelaku Sama   |   12:00 . Dipolisikan Dugaan Pungli, Ini Respon Humas dan Komite SMP di Kasiman   |   11:00 . Sapa Bupati, Jadi Ajang Warga Bojonegoro Mengadu ke Bupati Wahono   |   09:00 . Kerap Setor Tunai, Pedagang Kelapa Ungkap Manfaat Jadi Nasabah BRILink   |   08:00 . SMP Negeri di Kasiman Bojonegoro Dipolisikan Wali Murid Dugaan Pungli   |   18:30 . Manasik Haji CJH Bojonegoro   |   18:00 . Rp1,9 T Efisiensi Pemkab Bojonegoro, Paling Banyak Infrastruktur   |   17:30 . 1508 Calon Jemaah Haji Bojonegoro 2025   |  
Tue, 22 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Soal Tiga Izin Tambang

Akhir Bulan Ini Dewan akan Panggil SKPD Terkait

blokbojonegoro.com | Tuesday, 14 February 2017 17:00

Akhir Bulan Ini Dewan akan Panggil SKPD Terkait

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Keluarnya rekomendasi izin pertambangan di Kabupaten Bojonegoro dipertanyakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Rencananya, dalam bulan ini wakil rakyat akan memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, untuk mengklarifikasi keluarnya rekomendasi tersebut.

"Akhir bulan ini akan mengadakan hearing (dengar pendapat) dengan memanggil pihak yang terlibat atas dikeluarkannya rekomendasi izin tambang," kata wakil ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito, Selasa (14/2/2017).

Politisi Gerindra itu menyampaikan, dulu yang mengeluarkan izin adalah SKPD lama, diantaranya yang akan diundang Bappeda, ESDM dan lingkungan hidup. "SKPD yang lama meskipun pindah tugas akan dipanggil bersama SKPD yang sekarang menjabat di bidangnya. Agar tahu duduk kejelasannya," tarangnya.

Sementara itu, kata Anam, pemilik tambang tidak ikut dipanggil karena mereka korban atau pelaksana saja. "Jangan sampai proses tambang tidak benar sehingga adanya izin tambang dapat merusak lingkungan," harapnya.

Ditambahkan, dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang RTRW sudah dipetakan lokasi paling ideal yang digunakan untuk pertambangan. Padahal, lanjutnya, dalam Perda nomor 26 tahun 2011, tentang tata ruang wilayah Kabupaten Bojonegoro sudah dikaji aspek teknis dan lingkungannya.

Seperti tambang tanah urug, maish kata Anam, ada di Banjarsari Kecamatan Trucuk dan lokasi tambang yang lainnya sesuai regulasi tersebut. Sedangkan di Kecamatan Gondang, dalam Perda tata ruang untuk tambang onik dan andesit bukan tambang yang lain.

"Perda itu landasan melangkah. Kalau itu dilanggar, akan membuat ekosistem dan orang yang tinggal di Bojonegoro tidak nyaman. Kalau hasil hearing nanti rekomendasi izin tambang menyalahi aturan, dewan akan membuat surat tertulis ke provinsi untuk membatalkan rekom (rekomendasi) itu," pungkas Anam, yang juga ketua KNPI Kabupaten Bojonegoro.

Diketahui, tiga tambang di Kabupaten Bojonegoro yang keluar izin rekomendasinya yakni di Desa/Kecamatan Gondang terkait tambang tanah urug, Desa Katur Kecamatan Gayam tambang sirtu dan Desa Tebon Kecamatan Padangan yakni juga tambang Sirtu. [zid/mu]

*Foto ilustrasi insert.net

Tag : izin tambang bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat