15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |   14:00 . Kronologi Lengkap Laka Maut Truk Tangki vs Pemotor di Bojonegoro   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Peringkat 3 Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas   |   21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |  
Mon, 06 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Antar Sabu 6,2 Gram, Warga Jombang Diamankan

blokbojonegoro.com | Monday, 27 March 2017 21:30

Antar Sabu 6,2 Gram, Warga Jombang Diamankan

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Peredaran Narkoba di Lapas Kelas II A Bojonegoro kembali mendapat sorotan. Setelah terungkap kepemilikan 10 paket sabu milik salah satu narapidana, kali ini Tim Sat Reskoba berhasil menangkap seorang kurir asal Jombang.
 
Tersangka, KMA (30) asal Desa Sebam RT.01/RW.01, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang ditangkap di depan Lapas Jalan Diponegoro dengan barang bukti 6,2 gram sabu dan 8 butir pil berbentuk hati warna hijau. Barang haram itu diduga pesanan salah seorang Napi di dalam Lapas.
 
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pelaku berhasil ditangkap saat berada di depan Lapas Kelas ll A Bojonegoro. Pelaku saat itu baru berniat memasuki Lapas dan mengirimkan barang haram tersebut ke salah satu Napi.
 
"Pelaku mengaku disuruh tetangganya di Jombang untuk mengantar sabu dan dibayar Rp1 juta," ungkap Kapolres.
 
Sebelum barang haram itu diterima pemesan, Tim Sat Reskoba telah mencium lebih dulu. Akhirnya petugas mengamankan tersangka bersama barang bukti lainnya berupa ponsel, 1 buah plaster, 1 bungkus rokok LA kecil, 2 plastik klip bungkus yang sudah rusak, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih nomor polisi S 2699 ZK beserta STNK. 
 
Tersangka mengaku baru pertama kali menjadi kurir Narkoba. Saat ini tersangka tengah mendekam di tahanan Mapolres Bojonegoro dan akan kembali dilakukan penyelidikan guna perkembangan lebih lanjut. 
 
Perbuatan tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 (1) dan 127 (1) huruf 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [oel/lis]

Tag : HMI, narkoba, korupsi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat