20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Bawa 27 Pemain di Liga 3 Nasional 2024   |   19:00 . Laga Perdana Liga 3 Nasional, Persibo Optimis Raih 3 Poin   |   18:00 . Ini 10 Nama Calon Komisioner KPU Bojonegoro, Satu Petahana Gugur   |   16:00 . UNUGIRI Jadi Tuan Rumah Pelantikan dan Rakerwil ITHLA DPW IV, Rektor Turut Sukseskan Acara   |  
Thu, 02 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jambret, Penjual Baju Asal Dander Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Monday, 27 March 2017 18:00

Jambret, Penjual Baju Asal Dander Diamankan Polisi

Reporter: M. Yazid

blokBojnegoro.com - MUN (21), warga Desa Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam 10 tahun penjara. Pria yang juga penjual baju itu menjambret HP milik Trizka Ayu Ratna Sari (18), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Dander.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/3/2017), sekitar pukul 19.00 WIB, korban mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Basuki Rahmad, Desa Sukorejo, Kota Bojonegoro.

"Korban sedang menggunakan HP dan akan dimasukkan ke dalam tas, tiba-tiba pelaku memepet korban dari arah kiri," jelasnya saat pers rilis di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (27/3/2017).

Korban berusaha mengejar pelaku sampai Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Berharap bisa mengambil kembali HP merek Oppo yang dijambret. Namun korban kehilangan jejak, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro.

Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan identitas pelaku dan ciri-ciri pelaku saat kejadian tersebut. Polres Bojonegoro mencurigai pelaku dan menyelidiki ke Desa Ngunut, Kecamatan Dander. "Kemudian pelaku diamankan, untuk dimintai keterangan. Pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu HP merek Oppo neo 7, satu unit sepeda motor Honda Vario dan helm warna hitam. "Pelaku terancam pasal 363, hukumannya 10 tahun penjara," pungkas Kapolres.

Sementara itu, pelaku MUN mengakui perbuatannya baru pertama kali. "Rencananya HP itu digunakan sendiri," katanya kepada Kapolres saat pers rilis. [zid/lis]

Tag : jambret, baju, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat