10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |   19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |  
Sat, 04 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satu Oknum Debt Collector Diminta Menyerahkan Diri

blokbojonegoro.com | Friday, 31 March 2017 13:00

Satu Oknum Debt Collector Diminta Menyerahkan Diri

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
MU, warga Desa Maibit, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban satu di antara tiga oknum debt collector yang berurusan dengan pihak kepolisian, karena kasus tindak pidana perbuatan tidak menyenangan dan pemerasan. Sehingga pelaku diminta menyerahkan diri.

Pasalnya dua pelaku lainnya sudah diamankan Polres Bojonegoro yakni SA (40), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban dan KU (46), warga Desa Ngraseh, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. "Satu pelaku segera menyerahkan diri dan juga anggota sudah mencarinya," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, Jum'at (31/3/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa terjadi di Jalan Veteran Desa Sukorejo, Senin (27/3/2017) ketiga pelaku oknum debt collector eksternal telah melakukan penarikan terhadap satu unit sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Lutfi Octavia. "Antara korban dan pelaku terjadi adu mulut," jelasnya.

Saat bersamaan, melintas dua wartawan televisi nasional dan mau meliput terkait penarikan sepeda motor Honda Beat tersebut oleh para debt collector. Namun para pelaku tidak senang dan keberatan adanya kedua wartawan itu dan akhirnya terjadi adu mulut.

"Para pelaku tersinggung dan menutupi handycam milik kedua wartawan media, serta mengancam dan mengumpat kedua wartawan tersebut sebelum akhirnya meninggalkan tempat," imbuhnya.

Barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi S 6719 AF, mobil Agya warna merah bernomor polisi S 1137 C, sebendel surat tugas dari PT Lestari Duta Usaha dan sebendel kertas dari selembar sertifikat jaminan fidusia. [zid/ito]

Tag : oknum, debt collector, polres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat