23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |   10:00 . Kreasi Memasak Nasi Goreng Bapak-Bapak ASN Bojonegoro   |   13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |  
Sun, 28 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Residivis Penggelapan dan Penipuan di Kedewan Dibekuk Polisi

blokbojonegoro.com | Wednesday, 17 May 2017 08:00

Residivis Penggelapan dan Penipuan di Kedewan Dibekuk Polisi

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bojonegoro menangkap residivis pelaku penggelapan dan penipuan yang telah dilaporkan akhir tahun lalu oleh korban, Suwito (59) warga RT.09/RW.03 Desa/Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP. Mashadi mengatakan, pelaku diamankan petugas karena telah membawa kabur pikap Mitsubishi warna hitam jenis Kanzai dengan nomor polisi S 9663 AB atas nama Nariyati yang merupakan istri korban.

Saat itu pelaku mengatakan akan meminjam selama satu bulan. Namun setelah jatuh tempo kendaraan milik korban tidak dikembalikan, dan korban berusaha untuk menanyakan kembali kepada pelaku.

"Pelaku mengaku telah menggadaikan kendaraan milik korban kepada orang lain tanpa seijin korban," jelas AKP. Mashadi.

Mendapati pengakuan pelaku, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke piket Sat Reskrim Polres Bojonegoro, guna diproses lebih lanjut. Sebelum dilakukan penangkapan, ternyata pelaku sudah mendekam di Lapas Bojonegoro karena perkara lain. Mengetahui hal itu, anggota Sat Reskrim melalui Unit II melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak Lapas. Sebab kemarin seharusnya dia akan bebas.

"Selanjutnya petugas melakukan penangkapan di depan Lapas Kelas II Bojonegoro dan dibawa ke Mapolres Bojonegoro untuk diproses hukum lebih lanjut," lanjut Mashadi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Sementara itu barang bukti yang telah diamankan oleh penyidik yaitu berupa surat keterangan dari pihak leasing dimana tempat pelaku menggadaikan mobil milik korban. Kerugian material ditaksir Rp37 juta.[oel/mu]

Tag : penipuan dan penggelapan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat