22:00 . Membangkitkan Membaca   |   21:00 . PD Aisyiyah Bersama Bappeda Bojonegoro Dorong Pengarusutamaan GEDSI dalam RPJMD   |   19:00 . Warga Napis Bojonegoro Kembali Ditandu, Karena Jalan Rusak   |   18:00 . Turnamen SMK Rigas Cup II 2025 Sukses Digelar, SMPN 1 Sugihwaras Raih Juara Pertama Voli   |   14:00 . Mengenal PKYB, Wadah Alumni Kange-Yune yang Mendukung Pemkab Bojonegoro dalam Ajang Duta Wisata   |   21:00 . Keberangkatan CJH Bojonegoro Diiringi Rintik Hujan   |   18:00 . Tergabung dengan Kloter 63 Lamongan, 120 CJH Bojonegoro Diberangkatkan   |   15:00 . Semangat TNI Cilik Bojonegoro, Dari Lapangan Latihan ke Podium Juara   |   13:00 . Polisi Buru Maling Ratusan BH di Bojonegoro   |   12:00 . Geger! Warga Bojonegoro Temukan Ratusan BH Wanita di Gedung Bekas Sekolah   |   10:00 . MWC NU Balen Gelar Bimtek Juleha Sambut Idul Adha 1446 H   |   21:00 . Inilah 15 Finalis Kange-Yune 2025   |   20:00 . Wakil Bupati Bojonegoro Berikan Santunan Korban Kecelakaan di Tawangmangu   |   19:00 . Puluhan Pelari Turut Bojonegoro Running Home Ajak Masyarakat Bergerak Menuju Indonesia Sehat   |   18:00 . Serius di Sesi Wawancara Kange-Yune   |  
Tue, 20 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kalitidu Jadi Atensi Daerah Rawan Laka

blokbojonegoro.com | Tuesday, 23 May 2017 09:00

Kalitidu Jadi Atensi Daerah Rawan Laka

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Menjelang arus mudik tahun 2017, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro melakukan antisipasi daerah rawan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). Pasalnya di jalur Bojonegoro-Ngawi tepatnya Kecamatan Kalitidu menjadi atensi, karena daerah yang sering terjadi laka lantas mengakibatkan meninggal dunia.

Kepala Dishub Kabupaten Bojonegoro, Iskandar mengatakan, sudah menerima surat dari kepala kepolisisan Resort Bojonegoro tanggal 20 Januari 2017, bernomor : B/37/I/2016/Sat Lantas perihal tindak lanjut lokasi rawan laka jalur Bojonegoro – Ngawi.

"Daerah rawan laka disepakat sebelah barat jalan Leran sampai Kalitidu," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Sehingga berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pada pasal 7 ayat (2), disebutkan kalau uusan pemerintahan di bidang Jalan, oleh kementrian negara yang bertanggung jawab di bidang jalan. Urusan pemerintahan di bidang sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, oleh kementrian negara yang bertanggung jawab di bidang sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan.

"Pihak kepolisisan Resort Bojonegoro mengajukan permohonan penambahan pemasangan rambu lalu lintas dan pita penggaduh," terangnya.

Lokasi tersebut berada di ruas jalan Bojonegoro – Ngawi dengan status jalan nasional, berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 290/KPTS/M/2015 tanggal 25 Mei 2015 tentang penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan nasional.

"Karena di jalan Kalitidu, selama tahun 2016 ada 9 korban yang meninggal dunia. Sedangkan di tahun 2017 sudah ada 5 orang meninggal dijalan itu (Kalitidu)," ungkapnya.

Ditambahkan, berkaitan dengan hal tersebut agar untuk diadakan review dan perbaikan geometrik ruas jalan. Serta penambahan rambu dan pita penggaduh dimaksud dialokasikan melalui anggaran APBN kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementrian Perhubungan. [zid/ito]

Tag : jalan, kalitidu, rawan, laka, lantas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat