19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |  
Fri, 03 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Minimalisir Kebocoran Pajak, Bojonegoro Terapkan Sistem Online

blokbojonegoro.com | Wednesday, 31 May 2017 20:00

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro akan menerapkan pembayaran sistem online pajak daerah. Ini menyusul pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sistem online pajak daerah. 

Hal itu dilakukan agar mengantisipasi kebocoran pajak yang dilakukan wajib pajak maupun petugasnya.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sigit Kushariyanto mengatakan, saat ini Raperda dalam pembahasan. Diantaranya dengan digelar FGD untuk menggali masukan dan gagasan dari masyarakat, bekerjasama dengan LPPM UNS. Saat ini di Kota Ledre masih manual proses pembayaran pajaknya.

"Dari hasil studi banding, beberapa daerah yang sudah maju itu menggunakan sistem online pajak daerah seperti Malang," jelasnya kepada blokBojonegoro.com, Rabu (31/5/2017).

Sistem pajak manual saat ini dirasa masih belum maksimal menjamin wajib pajak baik restoran, perhotelan, reklame, penerangan jalan dan yang lainnya. Saat ini ada 28 objek pajak. Sehingga dengan diberlakukanya sistem online pajak itu bisa meningkatkan pendapatan daerah.

"Termasuk akuntabilitas daerah dan menjadi payung hukum adanya kemauan masyarakat," terang politisi Partai Golkar Kabupaten Bojonegoro.

Ditambahkan, masukan masyarakat dan dukungan akademisi di Kota Ledre sangat dibutuhkan. Harapannya tahun ini disahkan dan tahun depan dapat diterapkan. "Perda ini kebutuhan masyarakat dan juga supaya kinerja dinas lebih maksimal lagi," pungkasnya.[zid/fah] 

Tag : pajak, Raperda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat