20:00 . Tim Kades Bojonegoro Siap Juara PKDI Cup Jatim 2025   |   19:00 . Moch Teguh Rahayu: Striker Kades Bojonegoro yang Moncer di PKDI Cup Jatim 2025   |   17:00 . Kisah Pilu Balita di Bojonegoro, Kelainan Sejak Lahir Harus Antre Operasi 2 Tahun   |   15:00 . Bersihkan Sampah di Atas Jembatan Glendeng   |   14:00 . Cetak Madrasah Literasi, Dosen UNUGIRI Latih Guru Ulul Albab Menulis   |   13:00 . Bojonegoro Gelar Bersih Sungai Demi Masa Depan Lingkungan   |   12:00 . Integritas   |   10:00 . Bingung Tempat Acara di Bojonegoro? D'Konco Cafe Jawabnya   |   09:00 . Tim Kades Bojonegoro Siap Juarai PKDI Cup 2025 Jawa Timur   |   08:00 . Gelar Seminar Digital Marketing untuk Warga Desa Karangmangu   |   06:00 . Cek Di sini..! 153 Mahasiswa Lolos Seleksi Penerima Beasiswa Zakat Indonesia 2025   |   21:00 . Pesan Kiai Idris bin Hamid: Jadilah Dermawan   |   18:00 . Diakui Negara, Apa ya Beda Ma'had Aly dan PTKI?   |   15:00 . Kiai Idris Bin Abdul Hamid Hadir di Ponpes Abu Dzarrin   |   14:00 . Ngaos Sareng Gus Idris bin Mbah Hamid di Ponpes Abu Dzarrin   |  
Sun, 10 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Warga Sukosewu Tertangkap Jualan Togel

blokbojonegoro.com | Wednesday, 31 May 2017 12:00

Warga Sukosewu Tertangkap Jualan Togel

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com - Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Bojonegoro menangkap RB (48) warga Desa Klepek RT.10/03 Kecamatan Sukosewu lantaran terbukti mengecer togel jenis Singapura.

Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Mashadi mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari warga dan juga tindak lanjut operasi Pekat, tersangka ditangkap saat menjajakan togel di wilayah Sukosewu.

"Tersangka ditangkap saat sedang merekap tombokan nomor togel," kata AKP Mashadi.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di TKP dibawa ke Mapolres Bojonegoro guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 303 ayat 1 ke 1e.2e KUHP sub 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara serta denda sebanyak sepuluh juta rupiah.

Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti yaitu 3 lembar kertas tombokan nomor togel, 3 lembar kertas rekapan nomor togel, 2 buah HP merk Nokia yg berisi tombokan nomor togel, 1 buah kalkulator, 1 buah balpoint serta uang tunai sebesar Rp. 250.000.[oel/ito]
 

Tag : sukosewu, togel, judi, klepek



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat