15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |   10:00 . Kreasi Memasak Nasi Goreng Bapak-Bapak ASN Bojonegoro   |  
Sun, 28 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Semalam, Polisi Tangkap Lima Penjudi di Gang Aspol

blokbojonegoro.com | Friday, 19 May 2017 11:00

Semalam, Polisi Tangkap Lima Penjudi di Gang Aspol

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Selain menggerebek judi remi dan menangkap dua orang penjudi, semalam polisi juga menggerebek arena judi dadu di Gang Aspol Jalan Basuki Rahmad. Tiga orang tersebut adalah MM (27) warga Jalan Basuki Rahmad Gang Jokerti selaku bandar, dan dua orang penombok yaitu berinisial LY (39) warga Jalan Basuki Rahmad Gang Aspol, serta SM (60) warga Desa Sukorejo Gang SD.

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi mengatakan, petugas dinihari tadi menggerebek dua arena judi dalam satu gang. Kronologi penggerebekan berawal dari informasi dari masyarakat.

"Kemudian anggota melakukan penggerebekan," ungkap AKP Mashadi.

Dari hasil penggerebekan tersebut, diamankan 3 orang pelaku yang salah satunya sebagai bandar, namun satu orang yang telah diketahui identitasnya berhasil melarikan diri berinisial NO dan KIR serta telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kemudian ketiga pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas langsung dibawa ke Mapolres Bojonegoro guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dua orang berhasil melarikan diri, namun identitasnya sudah diketahui dan masuk DPO", imbuh Kasubbag Humas.

Petugas menjerat tersangka dengan dua pasal yang berbeda, untuk MM bin KS (27) selaku bandar disangkakan dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman sepuluh tahun penjara. Sedangkan dua orang lainnya yaitu LY bin TR (39) dan SM bin SK (60) disangkakan dengan pasal 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp145.000, dadu dan kartu remi yang digunakan memasang angka. [oel/mu]

Tag : judi, perjudian, penggerebekan tempat judi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat