15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |   10:00 . Kreasi Memasak Nasi Goreng Bapak-Bapak ASN Bojonegoro   |  
Sun, 28 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dua Pelaku Judi Kartu Remi Dibekuk Polisi

blokbojonegoro.com | Friday, 19 May 2017 10:00

Dua Pelaku Judi Kartu Remi Dibekuk Polisi

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro dini hari telah mengamankan dua orang warga yang sedang bermain judi jenis kartu remi di depan rumah warga Jalan Basuki Rahmad, Gang Aspol Kelurahan Sukorejo Kecamatan Kota Bojonegoro.

Keduanya berinisial BW (57) dan SG (53) warga setempat. Menurut Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi menerangkan, kronologi penangkapan berawal dari adanya informasi dari warga, tentang adanya kegiatan permainan judi jenis kartu remi di salah satu rumah tersangka. Berdasarkan informasi tersebut, kemudian petugas langsung melakukan pengecekan di lokasi.

"Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga orang warga yang sedang berjudi dan menggunakan uang sebagai taruhan," terang Kasubbag Humas.

Setelah mendapati tiga orang yang sedang melakukan judi jenis remi menggunakan uang sebagai taruhannya, anggota langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 2 orang warga yang sedang bermain judi remi, sedangkan satu orang yang telah diketahui identitasnya berinisial PJ berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dua orang yang berhasil ditangkap, langsung dibawa ke Mapolres Bojonegoro, guna pemeriksaan lebih lanjut", imbuh Kasubbag Humas.

Dua orang yang berhasil diamankan oleh petugas, saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Bojonegoro guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, oleh petugas keduaya disangkakan dengan pasal 303 ayat 1 ke-2e KUHP dan 303 bis ayat 1 ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas yaitu uang tunai sebesar Rp185.000 dan satu set kartu remi. [oel/mu]

Tag : judi remi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat