06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Arena Judi Dadu di Kasiman Digerebek

blokbojonegoro.com | Saturday, 03 June 2017 21:00

Arena Judi Dadu di Kasiman Digerebek

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com  - Arena judi dadu di Dusun Klukoh, Desa Betet, Kecamatan Kasiman dibubarkan polisi,  Sabtu (3/6/2017) sore. Sejumlah penjudi lari tunggang langgang untuk meloloskan diri, sedangkan seorang penjudi berhasil dibekuk petugas.

Seorang penjudi yang berhasil diamankan oleh petugas yaitu berinisial RS (41) warga Dusun Klukoh, Desa Betet Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan bandar dan sejumlah penombok berhasil kabur.

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi mengatakan, kronologi penggerebekan berawal dari informasi masyarakat bahwa di desa tersebut marak adanya perjudian jenis dadu. Berbekal informasi tersebut, selanjutnya anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Bojonegoro langsung melakukan penyelidikan adanya informasi tersebut.

"Setelah mendapatkan informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan di TKP", terang Kasubbag Humas.

Setelah mendapati adanya aktifitas perjudian, anggota langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku judi dadu berinisial RS yang berperan sebagai penombok sedang memasang uang taruhan dibeberan judi dadu, sedangkan untuk bandar serta penombok lainnya berhasil melarikan diri, namun oleh anggota identitas semua pelaku telah dikantongi petugas.

"Bandar berinisial NO dan penombok lainnya telah dinyatakan DPO", imbuh Mashadi.

Saat ini tersangka ditahan di sel Mapolres Bojonegoro . Tersangka dijerat dengan sangkaan pasal 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman penjara empat tahun penjara dan denda sepuluh juta rupiah. Sementara barang bukti yang diamankan yaitu uang tunai sebesar Rp 134.000, 1lepek alas mata dadu, 2 mata dadu, 1 beberan bergambar mata dadu nomor 1 hingga nomor 6, 1 lembar tikar dari karung sebagai alas.[oel/ito]

Tag : judi, dadu, kasiman, betet



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat