06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |   17:00 . Cegah Stunting, Pemdes Kauman Beri Pelatihan Inovasi Dawet Sayuran   |   14:00 . RA Islamiyah Sarangan Ikuti Akreditasi BAN-PDM Jatim   |  
Sat, 18 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tuntut Uang Arisan Arrohmah

Pelaku Sudah Ditahan, Dipastikan Tak Ada Pengembalian Uang

blokbojonegoro.com | Tuesday, 06 June 2017 13:00

Pelaku Sudah Ditahan, Dipastikan Tak Ada Pengembalian Uang

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pimpinan Rumah Sehat Arrohmah yang berkantor di jalan Panglima Sudirman Bojonegoro, berinisial F asal Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban kini sudah ditahan Polres Bojonegoro. Selain itu pihak kepolisian memastikan tidak ada pemberian waktu pengembalian uang terhadap para peserta arisan.

Baca juga [DPRD: Masyarakat Bisa Melapor Jalur Hukum]

Kapolres Bojonegoro, AKBP. Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan sekitar 515 orang yang menjadi korban penipuan. Setelah mengikuti arisan selama 25 bulan, setiap bulannya membayar Rp200 ribu, tapi pada bulan ke-26 ke atas arisan macet.

"Mereka yang sudah keluar saat pengundian arisan mendapatkan uang Rp13 juta. Tapi yang belum mendapatkan arisan uangnya dijanjikan akan dikembalikan Rp5 juta setiap per orang," terangnya.

Namun hingga sekarang ini uang yang dijanjikan tidak kunjung diberikan, sehingga peserta arisan mendatangi kantor menuntut kejelasan. Setidaknya saksi yang sudah diperiksa ada 20 orang "Berdasarkan laporan dan penyelidikan, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan diamankan di Polres. Tidak ada pengembalian uang," terangnya.

Akibat kejadian tersebut, kerugian yang dialami korban mencapai Rp2,5 miliar. Selain itu, informasinya pelaku sudah pernah dipenjara dengan kasus usaha dengan sistem MLM. "sekarang ini pelaku terancam 5 tahun penjara, pasal 374 dan 378 tentang penipuan," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : rumah sehat arrohmah, arrohmah bojonegoro, kasus penipuan arisan, arisan tipu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat