Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tuntut Uang Arisan Arrohmah

Pelaku Sudah Ditahan, Dipastikan Tak Ada Pengembalian Uang

blokbojonegoro.com | Tuesday, 06 June 2017 13:00

Pelaku Sudah Ditahan, Dipastikan Tak Ada Pengembalian Uang

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pimpinan Rumah Sehat Arrohmah yang berkantor di jalan Panglima Sudirman Bojonegoro, berinisial F asal Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban kini sudah ditahan Polres Bojonegoro. Selain itu pihak kepolisian memastikan tidak ada pemberian waktu pengembalian uang terhadap para peserta arisan.

Baca juga [DPRD: Masyarakat Bisa Melapor Jalur Hukum]

Kapolres Bojonegoro, AKBP. Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan sekitar 515 orang yang menjadi korban penipuan. Setelah mengikuti arisan selama 25 bulan, setiap bulannya membayar Rp200 ribu, tapi pada bulan ke-26 ke atas arisan macet.

"Mereka yang sudah keluar saat pengundian arisan mendapatkan uang Rp13 juta. Tapi yang belum mendapatkan arisan uangnya dijanjikan akan dikembalikan Rp5 juta setiap per orang," terangnya.

Namun hingga sekarang ini uang yang dijanjikan tidak kunjung diberikan, sehingga peserta arisan mendatangi kantor menuntut kejelasan. Setidaknya saksi yang sudah diperiksa ada 20 orang "Berdasarkan laporan dan penyelidikan, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan diamankan di Polres. Tidak ada pengembalian uang," terangnya.

Akibat kejadian tersebut, kerugian yang dialami korban mencapai Rp2,5 miliar. Selain itu, informasinya pelaku sudah pernah dipenjara dengan kasus usaha dengan sistem MLM. "sekarang ini pelaku terancam 5 tahun penjara, pasal 374 dan 378 tentang penipuan," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : rumah sehat arrohmah, arrohmah bojonegoro, kasus penipuan arisan, arisan tipu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini